Palembang, Sonora.ID – Judi online kini sudah massif dan mengkhawatirkan di tengah masyarakat.
Apa dampaknya terhadap sosial dan ekonomi masyarakat? Pengamat Sosial Sumsel, Abdullah Idi, kepada Sonora (19/06/2024) menjelaskan bahwa judi online di masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor, yakni faktor makro dan mikro.
Menurut Abdullah, penyebab makro dari maraknya judi online adalah adanya mentalitas sebagian masyarakat yang ingin memperoleh materi secara cepat melalui jalan pintas.
"Kalau kita bicara penyebabnya, bisa makro, juga bisa mikro. Makro itu maksud saya adalah adanya mentalitas sebagian masyarakat kita yang terlibat judi online atau judi apa pun, yakni ingin jalan pintas untuk memperoleh materi secara cepat. Ini adalah motivasi umum atau makro," ujarnya.
Untuk faktor mikro, Abdullah menjelaskan bahwa keinginan coba-coba dan pengaruh gadget juga menjadi penyebab.
"Kalau yang sifatnya mikro, bisa saya katakan karena adanya keinginan coba-coba, kemudian ingin mendapatkan materi secara cepat, dan juga bisa karena pengaruh gadget. Kita tahu bahwa hampir semua umur sekarang pegang hp. Saya kira itu kombinasi yang mungkin menyebabkan orang ingin memperoleh sesuatu secara instan. Itulah sebagai penyebab utama yang menurut saya umum," tambahnya.
Lebih lanjut, Abdullah menyoroti bahwa pelaku judi online berasal dari berbagai kalangan, termasuk aparat penegak hukum dan wakil rakyat.
Hal ini, menurutnya, berkaitan dengan mentalitas yang ingin mendapatkan keuntungan tanpa usaha keras.
"Berkaitan dengan mentalitas tadi, ya. Jadi adanya mentalitas yang berpikir kalau untung, dia tidak perlu cape-cape dapat duit banyak. Ini tidak melihat posisi orang lain. Mentalitas ini bisa ada pada orang terdidik, orang yang punya jabatan, atau siapa pun karena menyangkut mentalitas. Idealnya, mereka yang punya posisi jabatan publik itu menjadi teladan bagi masyarakat sebagai educator. Dampaknya bisa beragam dan dialami oleh siapa pun, dari kebangkrutan hingga rusaknya rumah tangga, dan sanksi sosial juga bisa terjadi," terangnya.
Menanggapi pro kontra terkait wacana keluarga korban judi online yang akan mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, Abdullah menilai bahwa wacana
tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar penyaluran bansos tidak salah sasaran. "Pertama, regulasi. Menurut saya, pemerintah perlu memperjelas regulasi karena disebutkan bansos, apakah judi online ini termasuk kategori bansos. Bansos kan bantuan sosial yang sifatnya luas. Misalnya dampak dari judi online berdampak pada keluarganya, apakah keluarganya tidak tahu apa-apa. Tapi perlu penyelidikan apakah benar anak istrinya tidak tahu. Ini akan merumitkan untuk bicara tentang bansos sementara masalah lain yang jelas memerlukan bansos seperti peminta-minta di lampu merah, anak kecil, korban banjir, dan kebakaran. Itu lebih menjadi prioritas dalam kategori bansos. Kalau judi online, bisa saja nanti dibantu, dia cari celah lagi untuk minta bantuan. Ini kan kasihan negara juga. Pemerintah niat baik, tapi tidak tepat sasaran," urainya.
Terkait pembentukan satgas judi online oleh pemerintah, Abdullah mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan, namun yang terpenting adalah satgas tersebut dapat bekerja efektif baik jangka pendek maupun jangka panjang.
"Pencegahan judi online tidak hanya bersifat fisik tapi juga non-fisik. Strategi pemerintah membentuk satgas, apakah melalui intervensi program-program online atau yang bersifat fisik di lapangan untuk korban, perlu pemilahan agar tidak salah sasaran. Seperti di negara maju, misalnya anak-anak sekolah tidak boleh membawa hp. Di Sumsel ini hanya beberapa sekolah saja yang melarang anak-anak membawa hape di dalam kelas. Sama dengan judi online tadi. Tugas satgas ini, pemerintah punya strategi, tapi yang diinginkan masyarakat adalah strategi dan pencegahan yang efektif jangka pendek maupun jangka panjang untuk mengamankan mentalitas dan masyarakat kita, baik generasi muda yang sudah akrab dengan internet. Jangan sampai gara-gara judi online, kinerja kita menurun, orang yang rajin bekerja jadi malas, bahkan stres dan dampak kesehatan lainnya, kebangkrutan, hingga perpecahan rumah tangga. Pemerintah harus mencari pendekatan makro dan mikro, termasuk percepatan aturan. Apakah solusi atau menambah masalah baru juga penting. Tapi kita perlu menghargai niat pemerintah membantu masyarakat, tapi bantuan ini jangan sampai salah sasaran jadi uang habis, dan justru yang berjudi semakin banyak," jelasnya.
Abdullah juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap dampak negatif judi online.
"Saya kira berkaitan dengan judi online ini harus diwaspadai oleh kita semua, baik secara pribadi, keluarga, dan masyarakat. Imbauan dari pemerintah, para alim ulama, dan tokoh masyarakat itu sama, dalam konteks ingin menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa kita ini, sehingga kita bisa berkompetisi dengan bangsa lain dan menuju Indonesia Emas 2045 yang betul-betul terwujud, tidak hanya simbolik," tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 141/AYJP Resmi Diberangkatkan Pangdam II/SWJ