“Kita secara anggaran sudah menyiapkan untuk di perubahan ini dengan detail, harapannya tidak sampai kurang,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Y Trisna Ibrahim menyampaikan penerangan jalan umum (PJU) akan terdampak dan harus dipindahkan.
Trisna menyebut, rencananya akan ada empat lajur usai pelebaran nanti.
Untuk rekayasa lalin, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama pemangku kebijakan lainnya.
Baca Juga: Pemko Medan Butuh Rp 120 M untuk Normalisasi Sungai Bedera