Pelebaran Jalan Sultan Hamid II Diharapkan Urai Kemacetan

24 Juni 2024 20:15 WIB
Pelebaran Jalan Sultan Hamid II diperkirakan rampung Desember tahun ini.
Pelebaran Jalan Sultan Hamid II diperkirakan rampung Desember tahun ini. ( William)

Pontianak, Sonora.ID - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan untuk pelebaran jalan Sultan Hamid II dirinya mendapat laporan dari pelaksana teknis bahwa akan dilebarkan 11 meter, sebelah kiri dan kanan 5,5 meter, dan ada 2 meter untuk Beram pembatas.

"Pelaksanaannya sudah dilakukan sejak tanggal 8 Juni kemarin, "ujarnya, Senin (24/6/2024).

Ani menerangkan saat ini pihaknya secara teknis sedang menunggu andal lalin, jika sudah selesai penataan lalu lintas akan ditata.

Baca Juga: Bandung BJB Tandamata Libas Jakarta Pertamina Enduro 3 Set Langsung

Dia memperkirakan untuk pelebaran jalan Sultan Hamid II akan selesai di bulan Desember 2024.

Terkait dengan lahan tidak ada masalah lagi karena memang sudah menjadi milik negara.

"Hanya memang yang berkenaan dengan kewenangan Pemkot, yaitu lampu jalan termasuk juga tempat persinggahan itu nanti mungkin akan kita hapuskan, "tuturnya.

Dia berharap, dengan proyek lanjutan setelah Duplikasi JK I ini, kemacetan dapat terurai.

Pada proses pembangunan nanti, diperlukan rekayasa lalu lintas.

Tetapi Ani Sofian masih menunggu hasil pertemuan dengan pihak terkait untuk mengetahui analisis dampak lalu lintas (andalalin).

“Kita secara anggaran sudah menyiapkan untuk di perubahan ini dengan detail, harapannya tidak sampai kurang,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Y Trisna Ibrahim menyampaikan penerangan jalan umum (PJU) akan terdampak dan harus dipindahkan.

Trisna menyebut, rencananya akan ada empat lajur usai pelebaran nanti.

Untuk rekayasa lalin, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama pemangku kebijakan lainnya.

Baca Juga: Pemko Medan Butuh Rp 120 M untuk Normalisasi Sungai Bedera

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm