DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Kasus Asusila, Ini Sepak Terjangnya di Dunia Politik

3 Juli 2024 19:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari ( Tribunnews)

Merujuk data di laman resmi KPU RI, Hasyim menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 1995.

Dia kemudian melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan meraih gelar magister sains bidang ilmu politik pada 1998.

Hasyim pun tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang sejak 1998.

Dia juga mengajar di Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI (Lemdiklat Polri) Jakarta sejak 2016.

Pada 2012, Hasyim meraih gelar doktor di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia.

Pada tahun yang sama dia juga menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berdedikasi dan mengabdi.

Harta kekayaan Hasyim Asy’ari

Punya harta Rp 7,6 miliar Sebagai penyelenggara negara, Hasyim selaku komisioner dan ketua KPU RI wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Hasyim pada 31 Desember 2021, ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.697.000.000.

Setahun kemudian atau setelah resmi terpilih menjadi Ketua KPU RI, total kekayaan yang dilaporkan Hasyim pada 31 Desember 2022 senilai Rp 9.094.000.000.

Pada 31 Desember 2023, Hasyim kembali melaporkan total kekayaannya, yakni senilai Rp 9.596.000.000.

Menurut data yang tercatat di elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 7,3 miliar yang berlokasi di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati di Jawa Tengah.

Selain itu, terdapat pula sejumlah kendaraan yang totalnya sebesar Rp 324 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 870 juta.

Sisanya adalah kas atau setara kas senilai Rp 990 juta.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm