DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Kasus Asusila, Ini Sepak Terjangnya di Dunia Politik

3 Juli 2024 19:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari ( Tribunnews)

Sonora.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Rabu (3/7/2024).

Hal ini dilakukan oleh DKPP karena ia terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) setelah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito, ditegaskan bahwa seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024).

Dalam putusannya, Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Baca Juga: Segini Honor PKD Pilkada 2024, Beserta Tugas dan Kewajibannya

Sepak terjang Hasyim Asy’ari

Melansir dari Kompas.com, Hasyim telah menjabat sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027 sejak Selasa (12/4/2022).

Pemilihan dilakukan melalui rapat pleno komisioner KPU di Kantor KPU RI, Jakarta.

Rapat tersebut digelar setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 7 orang komisioner KPU periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Komisioner tersebut diantaranya adalah Hasyim Asy'ari, Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Di antara ketujuh komisioner KPU itu, Hasyim menjadi satu-satunya petahana.

Dia telah menjabat sebagai Komisioner KPU RI sejak 2016.

Kala itu, Hasyim masuk melalui sistem pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI Husni Kamil Malik yang meninggal dunia.

Jabatan Hasyim sebagai komisioner KPU RI berlanjut hingga periode selanjutnya, yakni 2017-2022.

Jauh sebelum berada di lingkungan KPU pusat, Hasyim lebih dulu menjabat komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah pada 2003-2008.

Sebelum mengemban sejumlah jabatan itu, Hasyim aktif di Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999 di Kabupaten Kudus.

Selain terjun di bidang kepemiluan, pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973 itu juga tergabung di kepengurusan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Hasyim juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah selama 4 tahun pada 2014-2018.

Baca Juga: Profil Zhang Zhi Jie, Atlet Bulutangkis China yang Meninggal di GOR Jogja

Pendidikan Hasyim Asy’ari

Merujuk data di laman resmi KPU RI, Hasyim menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 1995.

Dia kemudian melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan meraih gelar magister sains bidang ilmu politik pada 1998.

Hasyim pun tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang sejak 1998.

Dia juga mengajar di Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI (Lemdiklat Polri) Jakarta sejak 2016.

Pada 2012, Hasyim meraih gelar doktor di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia.

Pada tahun yang sama dia juga menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berdedikasi dan mengabdi.

Harta kekayaan Hasyim Asy’ari

Punya harta Rp 7,6 miliar Sebagai penyelenggara negara, Hasyim selaku komisioner dan ketua KPU RI wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Hasyim pada 31 Desember 2021, ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.697.000.000.

Setahun kemudian atau setelah resmi terpilih menjadi Ketua KPU RI, total kekayaan yang dilaporkan Hasyim pada 31 Desember 2022 senilai Rp 9.094.000.000.

Pada 31 Desember 2023, Hasyim kembali melaporkan total kekayaannya, yakni senilai Rp 9.596.000.000.

Menurut data yang tercatat di elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 7,3 miliar yang berlokasi di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati di Jawa Tengah.

Selain itu, terdapat pula sejumlah kendaraan yang totalnya sebesar Rp 324 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 870 juta.

Sisanya adalah kas atau setara kas senilai Rp 990 juta.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm