Tema dan Logo Hari Koperasi Indonesia, beserta Sejarah Singkatnya!

11 Juli 2024 17:13 WIB
Tema dan Logo Hari Koperasi Indonesia, beserta Sejarah Singkatnya!
Tema dan Logo Hari Koperasi Indonesia, beserta Sejarah Singkatnya! ( Dewan Koperasi Indonesia)

Sonora.ID – Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) atau Hari Koperasi Indonesia (HKI) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 12 Juli.

Tujuan adanya peringatan Hari Koperasi Indonesia 2024 ini sendiri adalah untuk mendorong masyarakat agar terus menghidupkan koperasi sebagai langkah dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. 

Tahun ini merupakan peringatan Hari Koperasi Indonesia yang ke-77.

Setiap tahunnya, Hari Koperasi Indonesia mengusung tema dan logo yang berbeda-beda.

Nah, artikel ini akan membahas tema dan logo Hari Koperasi Indonesia, serta sejarah singkat Koperasi Indonesia.

Baca Juga: 40 Ucapan Hari Koperasi Indonesia, Cocok Jadi Caption di Media Sosial! 

Tema dan Logo Hari Koperasi Indonesia

Melansir dari situs resmi Dewan Koperasi Indonesia, tema Hari Koperasi Indonesia 2024 adalah "Koperasi Maju, Indonesia Emas" dengan sub tema "Memasuki Era Industrialisasi Koperasi, Menyonsong 100 Tahun Indonesia Emas".

Akan ada banyak acara yang diselenggarakan. Seperti mulai 11-13 Juli 2024 ada Sarasehan dan Seminar Nasional, Harkop 77 Expo, Ziarah ke Makam Bung Hatta serta Pasar Rakyat dan Bakti Sosial di seluruh Dekopinwil se-Indonesia.

Adapun puncak acara direncanakan diselenggarakan di SMESCO, Jakarta Selatan.

Adapun Logo Hari Koperasi Nasional 2024 yang merupakan identitas peringatan tahun ini sudah resmi diluncurkan pada tanggal 12 Juni 2024 dan dapat diunduh.

Berikut ini link download logo Hari Koperasi Indonesia 2024, klik di sini.

Sejarah Hari Koperasi Indonesia secara Singkat

Koperasi adalah lembaga ekonomi yang tumbuh atas dasar solidaritas dan kerjasama antar individu yang berkembang sejak awal ‘Revolusi Industri’ di Eropa pada akhir abad 18 sebagai sebuah jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.

Mohammad Hatta atau yang kerap dikenal dengan sapaan Bung Hatta merupakan salah satu tokoh proklamasi kemerdekaan.

Sosoknya juga dikenal sebagai salah satu pendorong gerakan koperasi di Indonesia.

Meskipun dijuluki sebagai Bapak Koperasi, Bung Hatta bukanlah pelopor berdirinya koperasi di negeri ini.

Koperasi pertama di Indonesia didirikan pada 1986 oleh Pamong Praja Patih, R Aria Wiria Atmaja.

Ia merupakan seorang patih dari Purwokerto pada 1896. Koperasi kemudian dijadikan alat perjuangan oleh Budi Utomo serta Serikat Dagang Islam untuk memperbaiki kehidupan rakyat.

Melansir dari laman KopmaUGM, Bung Hatta sendiri mendapatkan gelar Bapak Koperasi Indonesia adalah saat menginisiasi didirikannya Koperasi Indonesia dengan puncaknya kala itu, pada 12 juli 1947.

Beliau kerap menyumbangkan gagasan kenegaraan, terutama dalam lingkup ekonomi nasional.

Beliau juga salah satu penggagas dari konsep ekonomi kerakyatan yang memuat cita-cita bangsa dalam memajukan perekonomian berbasis nilai kerakyatan sila keempat Pancasila.

Koperasi kemudian dijadikan alat perjuangan oleh Budi Utomo serta Serikat Dagang Islam untuk memperbaiki kehidupan rakyat.

Hal itu tidak berlangsung lama. Sebab pada masa pendudukan Jepang, koperasi digunakan untuk menyengsarakan rakyat Indonesia.

Pasca kemerdekaan Indonesia, koperasi mulai diubah menjadi sisi yang menguntungkan rakyat Indonesia.

Sejumlah orang pun mengadakan Kongres Koperasi untuk pertama kalinya.

Kongres Koperasi Pertama dilaksanakan di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 12 Juli 1947.

Kongres ini menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI), menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional.

Tanggal 12 Juli dipilih sebagai Hari Koperasi Indonesia karena berkaitan dengan diadakannya Kongres Koperasi pertama di Indonesia.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: 10 Pahlawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia, Selain Soekarno-Hatta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm