Resep Membuat Kue Cincin, Camilan Tradisional yang Bercita Rasa Manis

15 Juli 2024 10:59 WIB
Illustrasi kue cincin
Illustrasi kue cincin ( Instagram Rasara.sa)

Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "Resep Membuat Kue Cincin, Camilan Tradisional yang Bercita Rasa Manis".

Sebagai salah satu kue tradisional, kue cicin memiliki kisah tersendiri bagi masyarakat indonesia.

Kue cincin memiliki nama Ali Agrem yang merupakan kudapan yang tumbuh dan berkembang dikawasan masyarakat Sunda, khususnya di Jawa Barat.

Disadur pada sebuah laman Ensiklopedi Kuliner LIPI menjelaskan bahwa ali agrem hingga kini masih terus diproduksi.

Salah satu desa yang masih mengembangkan kue ali agrem adalah Desa Lemahmukti.

Para pengrajin setempat masih mempertahankan resep tradisional dalam membuatnya, sehingga cita rasa kue masih terjaga keasliannya.

Berikut beberapa resep dan tata cara pembuatannya:

Baca Juga: Resep Thai Pasta Salad, Kreasi Menu yang Menggugah Selera Makan

Bahan:

250 gr tepung beras
100 gr gula merah (iris)
25 gr gula pasir
150 ml santan ¼ sdt garam

Cara Membuat:

Campurkan gula merah, gula pasir, garam, dan santan ke dalam panci.

Masak dengan api sedang hingga mendidih dan gula larut, matikan kompor, lalu saring.

Masukkan tepung beras ke dalam wadah, lalu tuangkan larutan gula merah yang masih dalam keadaan panas secara bertahap sambil di aduk.

Aduk hingga teksturnya berbulir dan tidak menggumpal. Setelah adonan tercampur rata, tutup dan diamkan selama 3-6 jam.

Uleni adonan sebentar, lalu bentuk adonan dengan cara dibulatkan, lalu dipipihkan, dan diberi lubang di tengahnya. Lakukan hingga adonan habis.

Sesaat sebelum digoreng, pipihkan kembali adonan agar lebih tipis.

Goreng kue cincin di minyak panas hingga mengapung dan berubah warna, balik adonan agar matang di kedua sisi.

Angkat dan tiriskan. Kue cincin gula merah siap disajikan.

Baca Juga: Resep Gudeg Nangka Khas Jogja: Cita Rasa Manis Legit Menggugah Selera

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm