Sonora.ID - BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta atas kontribusinya dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi, koordinasi dan kolaborasi terus ditingkatkan agar manfaat dari
Program JKN semakin dirasakan masyarakat DIY secara lebih optimal.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah di DIY yang telah mendukung Program JKN. Kontribusi yang diberikan begitu luar biasa, tidak hanya dari cakupan kepesertaan saja tetapi juga terkait kepatuhan pembayaran iuran untuk masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sebagai peserta JKN,” kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo dalam Kegiatan Apresiasi Kontribusi Terhadap Program JKN Tahun 2023 dan Diskusi Panel Penganggaran Pemda untuk Program JKN Tahun 2024, Rabu , 17 Juli 2024.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan strategis yang diharapkan mampu memperkuat komitmennya dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.
Dukungan regulasi dan kebijakan, termasuk kecukupan anggaran, untuk memastikan seluruh masyarakat DIY terdaftar aktif dalam Program JKN. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diharapkan turut menghimbau kepada seluruh peserta JKN untuk patuh membayar iuran tepat waktu.
Saat ini, lanjut Mulyo, seluruh pemerintah kota dan kabupaten se-DIY berhasil meraih cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Data per 1 Juli 2024 menunjukkan, jumlah peserta di DIY sebesar 3.728.009 jiwa dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 88,58%. Cakupan ini juga telah diakui dengan diraihnya UHC Awards yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI kepada Wakil Gubernur DIY di Jakarta pada 2023 lalu.
Baca Juga: OJK DIY Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakar Perdesaan
“Untuk terus mempertahankan UHC, jajaran pemerintah daerah, kota maupun kabupaten rutin berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kami. Kecukupan anggaran juga menjadi hal krusial untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan kepesertaannya ketika mengakses layanan kesehatan. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah se-DIY yang telah menaruh perhatian besar terhadap keaktifan peserta. Sehingga kita bisa berada di kondisi sekarang dimana lebih dari tiga juta penduduk DIY sudah terlindungi JKN,” kata Mulyo.
Mulyo menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di DIY, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 381 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 73 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Salah satunya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas resmi peserta JKN untuk berobat dan Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) untuk memastikan warga di setiap desa telah terdaftar JKN.
“Pemda se-DIY adalah contoh pelaksanaan Program JKN yang baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Mulyo.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan optimalisasi pelaksanaan Program JKN merupakan nilai penting, khususnya dalam konteks anggaran. Selaras dengan semangat JKN,
Pemda DIY selalu berupaya menyediakan layanan publik yang berkualitas termasuk layanan pada Program JKN, sehingga akses layanan kesehatan terbuka seluas-luasnya untuk masyarakat DIY.
“Berkaitan dengan alokasi anggaran dan ketepatan waktu pembayaran iuran, kami sadar bahwa ini dapat menjadi salah satu indikator dalam menilai profesionalisme dan komitmen moral pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan publik yang baik. Sehingga, atas nama Pemerintah Daerah DIY, saya sampaikan terima kasih atas apresiasi yang kami terima. Apresiasi ini akan menjadi tambahan motivasi bagi kami, untuk menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai yang utama,” kata Beny.
Beny menegaskan, betapa pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah se-DIY, serta kementerian terkait dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN. Kolaborasi merupakan kunci utama menghadapi berbagai tantangan dan dinamika penyelenggaraan program ini.
“Kita semua sepakat, bahwa dengan kolaborasi dan sinergi yang optimal, kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih tepat sasaran dan tepat manfaat, bagi pelayanan kesehatan
masyarakat di DIY,” kata Beny.
Dalam kesempatan tersebut, turut bergabung perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara daring untuk memberikan masukan dan berdiskusi bersama BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Berkolaborasi dengan Gernas BBI/BBWI, KPwBI DIY Kembali Menyelenggarakan Grebeg UMKM DIY 2024