Daryono mengharapkan dengan adanya edukasi yang dilakukan agen PESIAR dapat mendorong warga kelurahan di 3 lokasi tersebut bisa tercover BPJS Kesehatan.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati menerangkan bahwa wewenang dari Dinas Sosial adalah untuk memverifikasi sasaran masyarakat yang mengusulkan lewat perseorangan atau kelurahan untuk bisa ikut dalam program PBI BPJS Keaehatan. Apakah dia layak atau tidak untuk di dalamnya.
"Kami dari Pemkot Pontianak juga sudah menyiapkan anggaran yang cukup banyak untuk PBI sendiri, "ujar Trisnawati.
Menurutnya forum yang diadakan seperti ini harus diadakan secara berkelanjutan.
Karena bisa sebagai bentuk evaluasi terkait dengan pelaksanaan, baik itu dari aspek pelayanan BPJS maupun dalam aspek kewenangan pemerintah dalam memberikan hak masyarakat yang tidak mampu dalam pemberian bantuan pembiayaan kesehatan.
Walaupun lanjutnya, yang dibicarakan bukan hanya soal PBI, tetapi juga terkait dengan permasalahan adanya beberapa masyarakat yang dalam kategori menengah belum masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Sehingga memang ini jadi PR buat kita semua, bagaimana baik dari BPJS dan dunia usaha untuk memasukkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan di kota Pontianak, "tuturnya.