Apresiasi Stakeholder: Pajak DIY Gelar Kegiatan Gala Tax Gathering

24 Juli 2024 11:10 WIB
Kegiatan Gala Tax Gathering di Hotel Royal Ambarrukmo, Jalan Laksda Adisucipto No. 81, Ambarrukmo, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, pada Senin, 22 Juli 2024.
Kegiatan Gala Tax Gathering di Hotel Royal Ambarrukmo, Jalan Laksda Adisucipto No. 81, Ambarrukmo, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, pada Senin, 22 Juli 2024. ( Kanwil DJP DIY)

Sonora.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) menyelenggarakan kegiatan Gala Tax Gathering di Hotel Royal Ambarrukmo, Jalan Laksda Adisucipto No. 81, Ambarrukmo, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, pada Senin, 22 Juli 2024.

Kegiatan Gala Tax Gathering yang dihadiri oleh 200 tamu undangan ini, mengambil tema “Pahargyan Paramarta, Paos Srana Manuju Kerta, Sinergi Hanggayuh Hayuning Bongso”.

Paramarta memiliki arti budi pekerti, yang mengingatkan bahwa membayar pajak adalah bukti keluhuran hati dan cinta kepada Ibu Pertiwi demi kesejahteraan bangsa.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pemberian apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak atas dukungan capaian kinerja Kanwil DJP DIY Tahun 2023 serta pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktur Jenderal Pajak dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati membuka acara dan menyampaikan bahwa kegiatan Gala Tax Gathering ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada wajib pajak.

Baca Juga: Potensi Hujan Lebat pada 24-25 Juli 2024, Ini Daftar Wilayahnya

“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan dukungannya, sehingga Kanwil DJP DIY di Tahun 2023 dapat melampaui target penerimaan. Dari target 5,8 Triliun telah tercapai 6,014 Triliun atau 101,98% dengan pertumbuhan positif sebesar 8,90%,” jelas Erna.

Sebagai ucapan syukur dan terima kasih, Kanwil DJP DIY memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang memberikan kontribusi terbesar baik dalam penerimaan maupun kepatuhan perpajakan.

Selain itu juga diberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan atas kerja sama yang terjalin baik dengan harapan sinergi yang telah terbangun selama ini akan semakin meningkat.

Pemberian apresiasi ini diberikan kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), para kepala daerah, para pimpinan unit vertikal, Tax Center, Ketua Asosiasi, Pimpinan Aparatur Desa, Influencer, UMKM, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Media Partner (termasuk Sonora FM Yogyakarta), dan para wajib pajak di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendapat penghargaan serta para pegawai Kementerian Keuangan dan prominent people.

Selain pemberian apresiasi/penghargaan, juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktur Jenderal Pajak dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka sinergi optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Kerja sama antara DJP dengan Pemerintah Daerah DIY sudah terjalin sejak adanya pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2017 dan Perjanjian Kerja Sama Tripartit (PKS Tripartit) antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah DIY tanggal 26 Agustus 2020.

Implementasi PKS Tripartit selama ini berlangsung baik dimana pada Tahun 2023, atas pengumpulan data Tahun 2022, DIY berhasil mencapai pengumpulan data sebesar 100%, namun masih butuh perbaikan dalam penyampaian data yaitu terkait dengan kelengkapan elemen atas jenis data.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, 24 Juli 2024 di Jabodetabek, Cek Dulu Sebelum Pergi

Pertukaran data secara elektronik ini akan dilaksanakan secara bertahap dan disempurnakan secara terus menerus.

Setelah menandatangani Nota Kesepakatan, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mohon dukungan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, agar pertukaran data secara elektronik ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat diimplementasikan juga di Kabupaten/Kota di wilayah DIY.

“Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, pertukaran data secara elektronik dapat berjalan baik, sehingga dapat mendukung coretax DJP dan tujuan bersama yaitu optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah dapat terwujud dengan maksimal,” harap Suryo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm