BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM juga melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran roti Okko.
Hasil Inspeksi dan Tindak Lanjut Roti Aoka dan Okko
Baca Juga: Pawai Budaya Kecamatan, KPU Sukoharjo Sosialisasikan Pilkada 2024
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi resmi dari BPOM dan melaporkan produk yang mencurigakan melalui kontak resmi BPOM.
BPOM terus melakukan pengawasan komprehensif untuk menjamin keamanan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat.