Pin Polio 2024: Pengertian, Jadwal, dan Cara Pemberian Lengkap!

25 Juli 2024 09:44 WIB
Pin Polio 2024: Pengertian, Jadwal, dan Cara Pemberian Lengkap!
Pin Polio 2024: Pengertian, Jadwal, dan Cara Pemberian Lengkap! ( Sehat Negeriku)

Setelah mengetahui pengertian PIN Polio 2024, sekarang mari kita simak jadwal PIN Polio 2024 dan bagaimana cara pemberian Pin Polio berikut ini.

Jadwal Pin Polio 2024

PIN Polio dilaksanakan dalam 2 tahap. PIN Polio tahap 1 yang dimulai pada 27 Mei 2024 hanya dilakukan di 5 provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Sementara itu PIN Polio tahap 2 dilaksanakan serentak di 27 provinsi pada tanggal 23-29 Juli 2024.

Berikut daftar wilayah PIN Polio 2024:

  • Sumatera Barat
  • Riau, Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Kepulauan Riau
  • DKI Jakarta
  • DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman
  • Banten
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Maluku
  • Maluku Utara

Syarat Mengikuti PIN Polio 2024

Adapun syarat mengikuti PIN Polio 2024 adalah:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Buku Kartu Indonesia Anak (KIA)

Cara Pemberian PIN Polio

Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap.

Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.

Melansir dari laman Sehat Negeriku, Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima menjelaskan, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap.

Lantas bagaimana cara pemberikan PIN Polio? Imunisasi polio disuntik atau ditetes?

Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan.

“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3. Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2,” kata dr. Prima.

Cakupan imunisasi polio, baik tetes maupun suntik, harus mencapai 95% dan merata di suatu wilayah untuk membentuk kekebalan kelompok.

Hal ini untuk mencegah virus polio menyebar luas dan memicu munculnya kasus polio berisiko.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Target 95 Persen, Banjarmasin Mulai Pekan Imunisasi Nasional Polio

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm