Upacara bendera peringatan HUT ke-79 RI di tingkat pusat akan dilaksanakan secara luring pukul 07.30 WIB di halaman kantor Kemendikbudristek yang berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat dengan ketentuan:
Sementara, upacara bendera di luar Senayan dan di tingkat daerah juga dilaksanakan secara luring pukul 07.30 waktu setempat. Ketentuannya antara lain:
Baca Juga: 2 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara 17 Agustus 2024 Sesuai Tema
Susunan Upacara 17 Agustus 2024
Berikut adalah susunan upacara yang telah diatur oleh Kemendikbud dan diharapkan diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang melaksanakannya.
Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara Agama Islam.
Oleh karena itu, kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam dapat berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Baca Juga: Contoh Surat Undangan Upacara 17 Agustus, Lengkap dengan Link PDF
Kemendikbudristek juga mengimbau pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), masyarakat dapat menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serentak di berbagai lokasi.
Pengecualian bagi masyarakat dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Sementara, para pemimpin satuan kerja di daerah juga diimbau untuk membantu keberhasilan pelaksaaan hal tersebut dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Sehari sebelumnya, yakni pada 16 Agustus 2024, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti siaran langsung pidato Presiden melalui berbagai kanal media, seperti televisi, radio, maupun media daring lainnya.