Pada saat perjalanan menuju ke RSUD Gemolong, ternyata nyawa Suratman (korban tenggelam) sudah tidak tertolong kan.
Menurut AKP Liyan, tidak adanya tanda tanda kekerasan fisik pada tubuh korban saat di lakukannya pemeriksaan awal oleh para tim medis.
“Dan kematian korban di duga akibat gagal nafas” ujar Liyan.
Setelah kejadian itu, keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai bentuk musibah dan menolak jenazah korban untuk diautopsi.
Lantas pihak keluarga memakamkan korban sebagaimana mestinya.
Baca Juga: BPOM Surakarta Inisiasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan di Sragen
Namun, oleh pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan guna memastikan bahwa tidak ada unsur kelalaian atau penyebab lain atas insiden yang terjadi tersebut.
“Penyelidikan lebih lanjut akan di fokuskan pada kronologi peristiwa dan keterangan para saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung” tutur Liyan.
Selain itu, para pengunjung yang berada di lokasi kolam pemandian tersebut juga turut menjadi saksi guna menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan kasus ini.
“Kejadian dari saksi-saksi di tempat tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan ini” ujarnya.
Penulis : Rama Pujo