Australia Berlakukan UU Tak Perlu Balas Pesan Atasan di Luar Jam Kerja

27 Agustus 2024 13:05 WIB
(Ilustrasi) Australia berlakukan UU tak perlu balas pesan atasan di luar jam kerja bernama Right to Disconnect.
(Ilustrasi) Australia berlakukan UU tak perlu balas pesan atasan di luar jam kerja bernama Right to Disconnect. ( Pexels/Tim Samuel)

Akan tetapi, dikutip dari NPR, UU ini tidak juga sepenuhnya memberikan kelonggaran kepada karyawan Australia.

Hal ini tetap mempertimbangkan senioritas karyawan, keadaan pribadi karyawan, alasan kontak, dan seberapa besar gangguan yang ditimbulkannya.

Adapun FWC di sini berperan sebagai 'wasit' yang menjadi tempat penyelesaian apabila timbul perselisihan terkait aturan ini.

Apabila memang terjadi percekcokan, maka atasan dan karyawan harus terlebih dahulu mencoba menyelesaikan sendiri.

Namun, apabila diskusi tersebut tidak berhasil, maka FWC bisa ikut campur tangan melalui pengajuan permohonan.

Baca Juga: 44 WNA Bermasalah Terjaring Operasi Jagratara Imigrasi Soekarno-Hatta

Australian Industry Group melaporkan, FWC bisa mengambil keputusan berupa perintah untuk kepada perusahaan untuk setop menghubungi karyawan hingga melarang perusahaan menjatuhkan sanksi disipliner pada karyawan yang menolak dihubungi.

Di saat bersamaan, FWC juga bisa memerintahkan pekerja untuk menanggapi pemberi kerja jika pengabaian yang dilakukan dianggap tidak masuk akal.

"Jika itu adalah situasi darurat, tentu saja orang akan mengharapkan seorang karyawan untuk menanggapi sesuatu seperti itu," kata Watt.

"Namun jika itu hal yang biasa saja... maka mereka harus menunggu hingga hari kerja berikutnya, sehingga orang-orang dapat benar-benar menikmati kehidupan pribadi mereka, menikmati waktu bersama keluarga dan teman-teman mereka, berolahraga atau apa pun yang ingin mereka lakukan setelah jam kerja, tanpa merasa seperti dirantai di meja kerja padahal mereka tidak dibayar, karena itu tidak adil," tambah Watt kemudian.

Jika perintah tersebut diabaikan, maka bisa dikenai denda hingga 19.000 dollar Australia (Rp 199 juta) bagi karyawan atau hingga 94.000 dollar Australia (Rp 984 juta) bagi perusahaan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm