Banjarmasin Dilirik Jadi Percontohan Kota Antikorupsi oleh KPK RI

29 Agustus 2024 11:15 WIB
Observasi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kota Banjarmasin
Observasi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kota Banjarmasin ( Prokom Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Kota Banjarmasin menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang dipilih sebagai daerah percontohan antikorupsi, bersama Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru.

Pemilihan itu dilakukan oleh KPK RI yang belum lama tadi melakukan observasi langsung ke lapangan.

Observasi dilakukan selama satu hari yang menyasar pos-pos sektor Pelayanan Publik di Kota Banjarmasin, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman dan RSUD Sultan Suriansyah.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, mengungkapkan rasa syukurnya atas pemilihan itu yang sudah seharusnya jadi perhatian seluruh pihak.

Terutama ASN dan perangkat daerah lainnya di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin di berbagai tingkatan.

"Alhamdulillah hari ini kita kedatangan teman teman dari KPK dalam rangka observasi sebagai salah satu nominasi kota anti korupsi," ujarnya pasca kegiatan.

Baca Juga: Senam Jantung Sehat Bersama Enervon Gold Kembali Digelar kelurahan Sungai Jingah

Ia berharap Kota Banjarmasin dapat terpilih sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, dengan kajian dan pemantauan lebih dulu dari KPK, untuk membenahi kekurangan di aspek-aspek lainnya.

Observasi itu menurutnya juga akan membuka jalan bagi peningkatan kualitas sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di kota ini.

"Tidak ada pungutan liar, tidak ada pungutan lainnya, sehingga apa yang kita bangun itu sesuai dengan spesifikasi (prosedur) yang telah kita tentukan sehingga kualitas kita akan terlihat dengan baik," tegasnya lagi.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, mengatakan  tujuan observasi untuk melihat langsung kondisi pelayanan publik.

"Kita ingin melihat apakah kelayakan dan pemenuhan dari 6 komponen dan 19 indikator yang jadi acuan sebuah kota jadi percontohan anti korupsi itu terpenuhi di sini (Banjarmasin)," beber Plh Direktur PPSM KPK RI itu.

"Selain di Banjarmasin, nanti kita akan ke Batola dan Banjarbaru juga, kita lihat dari tiga lokus ini nanti mana yang lebih siap menjadi bagian dari kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Kalimantan Selatan," terangnya lagi.

Salah satu alasan dipilihnya Banjarmasin sebagai calon kota percontohan, adalah adanya masukan dari Provinsi Kalimantan Selatan kepada KPK RI.

"Kemudian dari aspek nilai MCP, SPI, lalu indeks standar pelayanan masyarakatnya, termasuk ada ketentuan dua tahun minimal WTP dari hasil auditnya, ini yang jadi dasar pertimbangan kami," jelasnya.

Ia berharap seluruh stakeholder layanan publik yang ada di Banjarmasin dapat mendorong sektor pelayanan di tempatnya masing masing agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm