Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Jadwal pencairan PIP 2024 akan diumumkan melalui pihak sekolah setelah Dapodik Dinas Pendidikan merilis penjadwalan. Program PIP akan berlanjut hingga Desember 2024 untuk kategori siswa yang belum menerima bantuan tahun ini.
Siswa yang sudah memiliki rekening Simpel dapat langsung menunggu pengumuman pencairan dana. Pengambilan dana dilakukan secara mandiri di bank penyalur yang ditunjuk.
Kemdikbud mengimbau para siswa dan wali untuk selalu memantau informasi terbaru melalui sekolah atau laman resmi PIP. Bagi yang merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah untuk verifikasi data.