Sonora.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada September 2024. Berikut ini cara cek PIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) ini bertujuan untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Melansir dari laman Kompas.TV, pada bulan September 2024, Kemdikbud akan menyalurkan dana PIP dengan nominal hingga Rp1,8 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan sederajat.
Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening Simpel (Simpanan Pelajar) masing-masing siswa penerima.
Baca Juga: Cara Cek PIP lewat HP 2024 Online dan Rincian Nominal yang Diterima
Cara Cek Status Penerima PIP
Untuk mengetahui status penerima PIP, siswa atau wali dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Besaran Dana PIP per Jenjang Pendidikan:
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000 - Rp900.000
Siapa saja penerima PIP?
Baca Juga: Ibu Wury Ma’ruf Amin Apresiasi Karya Lulusan PKW Kemendikbudristek
Jadwal pencairan PIP 2024 akan diumumkan melalui pihak sekolah setelah Dapodik Dinas Pendidikan merilis penjadwalan. Program PIP akan berlanjut hingga Desember 2024 untuk kategori siswa yang belum menerima bantuan tahun ini.
Siswa yang sudah memiliki rekening Simpel dapat langsung menunggu pengumuman pencairan dana. Pengambilan dana dilakukan secara mandiri di bank penyalur yang ditunjuk.
Kemdikbud mengimbau para siswa dan wali untuk selalu memantau informasi terbaru melalui sekolah atau laman resmi PIP. Bagi yang merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah untuk verifikasi data.