Cara Memasang Meterai Fisik pada Berkas CPNS 2024, Alternatif jika e-meterai Eror!

6 September 2024 13:30 WIB
cara pasang materai tempel pada berkas CPNS 2024
cara pasang materai tempel pada berkas CPNS 2024 ( Instagram BKN)

Sonora.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024.

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 ini disebabkan oleh kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.

Sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan materai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan.

Selain itu, BKN juga mengungumkan bahwa pelamar bisa menggunakan Materai Konvensional atau materai fisik sebagai gantinya.

Dihimpun dari Instagram resmi BKN, mulai Kamis, 5 September 2024 pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan meterai tempel Rp 10.000 atau e-meterai Rp 10.000.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2024 Terbaru, Pendaftaran Diperpanjang hingga 10 September

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024.

"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan meterai tempel atau e-meterai mulai sekarang," tulis BKN melalui Instagram.

Para pelamar dipersilakan untuk menggunakan meterai konvensional atau tempel yang asli atau e-meterai dari Peruri.

Perlu diingat bahwa kamu wajib untuk bijak dalam penggunaan meterai tersebut. Menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan dapat membuat pelamar gugur dalam seleksi administrasi CPNS.

Lantas bagaimana cara memasang meterai Konvensional atau materai fisik pada berkas CPNS 2024?

Cara memasang meterai fisik pada berkas CPNS 2024

  • Beli meterai asli di tempat resmi atau terpercaya.
  • Pastikan kertas dalam keadaan bersih, tidak ada noda satu pun yang menghalangi.
  • Untuk menempelkan meterai, basahi bagian belakang dengan sedikit air atau lem.
  • Tempelkan meterai (meterai tidak boleh menutupi tulisan pada dokumen atau tanda tangan).
  • Meterai ditempelkan di sebelah kiri tanda tangan.

Baca Juga: 3 Cara Cek Keaslian e-Meterai, Hati-Hati Malah Beli yang Palsu!

Cara Pembubuhan Meterai

  1. Print/cetak formulir yang disediakan oleh instansi masing-masing;
  2. Tempel meterai sedikit ke arah kiri dari bagian yang akan ditandatangani;
  3. Scan/pindai menggunakan scanner;
  4. Unggah dokumen di halaman persyaratan website SSCASN dengan memilih jenis “Meterai Konvensional (Tempel);
  5. Klik simpan.

Ketentuan Penggunaan Meterai Konvensional atau Tempel

  • Meterai tempel yang digunakan adalah jenis meterai 10.000;
  • Satu buah meterai tempel hanya digunakan untuk satu dokumen;
  • Jika satu meterai tempel digunakan untuk dua dokumen atau lebih, maka akan menyebabkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi;
  • Meterai tempel diletakkan di sebelah kiri tanda tangan;
  • Tanda tangan mengenai sedikit atau sebagian meterai tempel;
  • Meterai tidak boleh menutupi nama pelamar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm