Sonora.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024.
Perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 ini disebabkan oleh kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.
Sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan materai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan.
Selain itu, BKN juga mengungumkan bahwa pelamar bisa menggunakan Materai Konvensional atau materai fisik sebagai gantinya.
Dihimpun dari Instagram resmi BKN, mulai Kamis, 5 September 2024 pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan meterai tempel Rp 10.000 atau e-meterai Rp 10.000.
Baca Juga: Jadwal CPNS 2024 Terbaru, Pendaftaran Diperpanjang hingga 10 September
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024.
"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan meterai tempel atau e-meterai mulai sekarang," tulis BKN melalui Instagram.
Para pelamar dipersilakan untuk menggunakan meterai konvensional atau tempel yang asli atau e-meterai dari Peruri.
Perlu diingat bahwa kamu wajib untuk bijak dalam penggunaan meterai tersebut. Menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan dapat membuat pelamar gugur dalam seleksi administrasi CPNS.
Lantas bagaimana cara memasang meterai Konvensional atau materai fisik pada berkas CPNS 2024?
Cara memasang meterai fisik pada berkas CPNS 2024
Baca Juga: 3 Cara Cek Keaslian e-Meterai, Hati-Hati Malah Beli yang Palsu!
Cara Pembubuhan Meterai
Ketentuan Penggunaan Meterai Konvensional atau Tempel