“Kalau sampai terjadi stunting kita lakukan treatment seperti pemberian bantuan seperti kalori, protein hewani, lemak, dan lainnya, semua itu kita terus lakukan di Kabupaten Kubu Raya untuk bisa mencapai target nasional,“ ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya, dr. Dyah Tutwuri Handayani, M.Kes., menyatakan kegiatan pada hari ini merupakan langkah dalam percepatan penurunan stunting melalui bimbingan pernikahan dan memperkuat peran dari FKUB yang terdiri dari unsur rohaniawan dan pengurus dari Gereja, Vihara, klenteng, yang dapat berkoordinasi dengan DP3KB pada saat kegiatan bimbingan pernikahan.
“Sehingga kami dapat masuk untuk melakukan bimbingan terkait pencegahan stunting sehingga tidak ada kasus baru, itulah fokus kegiatan kita hari ini,“ tutur Dyah.
Dyah menambahkan untuk data perkawinan yang tercatat di KUA berjumlah 2217 pasangan, namun untuk pendampingan calon pengantin tercatat sebanyak 1653 pasangan baik muslim maupun non muslim.
Bimbingan perkawinan telah dilakukan pada agama masing–masing tetapi belum tercatat saja di dalam data tim pendampingan keluarga.
Baca Juga: KPU Provinsi Kalbar Targetkan 19 September Data Pemilih Sudah Rapi
Dyah menjelaskan upaya untuk menurunkan angka stunting dalam hal ini yaitu fokus agar ibu hamil tidak mengalami anemia, hal itu harus dilakukan dimulai dari 3 bulan sebelum mereka melangsungkan pernikahan dipastikan sehat.
“Calon pengantin wanita harus mengkonsumsi zat besi selama 90 hari dan si pria harus minum Zinc juga selama 90 hari sehingga kualitas spermanya bagus dan di dalam bimbingan terkait pencegahan stunting bagi calon pengantin pria juga tidak boleh merokok juga setelah menikah, karena merokok berkontribusi terjadi stunting,“ jelasnya. *adv