TPPS Melalui DP3KB Kubu Raya Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting Bersama FKUB, Sasar Calon Pengantin

12 September 2024 17:55 WIB
Peserta Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/9/2024) di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.
Peserta Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/9/2024) di Aula Kantor Bupati Kubu Raya. ( Istimewa)

Kubu Raya, Sonora.ID – Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/9/2024) di Aula Kantor Bupati.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si.

Rapat Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penurunan stunting bersinergi bersama FKUB Kubu Raya dengan sasarannya adalah Calon Pengantin (Catin).

Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan Pemkab Kubu Raya terus secara masif berjuang dan berupaya untuk menurunkan angka stunting di setiap kegiatan yang dilakukan.

Menurut data SSGI, prevalensi stunting di Kabupaten Kubu Raya 2023, berada di angka 25,4 persen.

Menurutnya upaya penurunan angka stunting dimulai dari anak remaja SMP dan SMA dengan minum tablet tambah darah.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Kalbar dan BPAN Kalbar Desak DPRD Tolak Raperda RTRW

Peserta Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/9/2024) di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

“Sehingga dengan harapan mereka bisa sehat, kemudian kita ikuti bimbingan pernikahan bekerjasama dengan FKUB dalam memberikan pencerahan kepada calon pengantin dan setelah mereka menikah, dalam kondisi sehat akan ada penasihat-penasihat perkawinan sehingga mereka melahirkan bayi-bayi yang sehat, “ungkap Kamaruzaman.

Kemudian dia juga menambahkan untuk penanganan bayi sehat harus diikuti dengan melakukan penimbangan di Posyandu dengan peralatan yang ada terkait dengan pengukuran lingkar kepala, berat badan, dan tinggi badan sehingga anak tersebut betul-betul sehat sehingga tidak mengalami stunting.

“Kalau sampai terjadi stunting kita lakukan treatment seperti pemberian bantuan seperti kalori, protein hewani, lemak, dan lainnya, semua itu kita terus lakukan di Kabupaten Kubu Raya untuk bisa mencapai target nasional,“ ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya, dr. Dyah Tutwuri Handayani, M.Kes., menyatakan kegiatan pada hari ini merupakan langkah dalam percepatan penurunan stunting melalui bimbingan pernikahan dan memperkuat peran dari FKUB yang terdiri dari unsur rohaniawan dan pengurus dari Gereja, Vihara, klenteng, yang dapat berkoordinasi dengan DP3KB pada saat kegiatan bimbingan pernikahan.

“Sehingga kami dapat masuk untuk melakukan bimbingan terkait pencegahan stunting sehingga tidak ada kasus baru, itulah fokus kegiatan kita hari ini,“ tutur Dyah.

Dyah menambahkan untuk data perkawinan yang tercatat di KUA berjumlah 2217 pasangan, namun untuk pendampingan calon pengantin tercatat sebanyak 1653 pasangan baik muslim maupun non muslim.

Bimbingan perkawinan telah dilakukan pada agama masing–masing tetapi belum tercatat saja di dalam data tim pendampingan keluarga.

Baca Juga: KPU Provinsi Kalbar Targetkan 19 September Data Pemilih Sudah Rapi

Dyah menjelaskan upaya untuk menurunkan angka stunting dalam hal ini yaitu fokus agar ibu hamil tidak mengalami anemia, hal itu harus dilakukan dimulai dari 3 bulan sebelum mereka melangsungkan pernikahan dipastikan sehat.

“Calon pengantin wanita harus mengkonsumsi zat besi selama 90 hari dan si pria harus minum Zinc juga selama 90 hari sehingga kualitas spermanya bagus dan di dalam bimbingan terkait pencegahan stunting bagi calon pengantin pria juga tidak boleh merokok juga setelah menikah, karena merokok berkontribusi terjadi stunting,“ jelasnya. *adv

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm