Jika pada tahun lalu UHC ditetapkan sebesar 95 persen dari populasi penduduk di suatu daerah, maka tahun ini dinaikkan menjadi 98 persen.
Dari hasil pertemuan dengan Wali Kota Banjarmasin dan Bupati Kotabaru, pemerintah daerah setempat menurutnya sudah sangat maksimal untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warganya dan memasukkan dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menyebut, belum tercapainya UHC di dua daerah itu lebih karena adanya reposisi anggaran untuk hal yang lebih prioritas.
“Tapi berita baiknya, pada Oktober sampai November ini, pemerintah dua daerah itu menargetkan jumlah kepesertaannya akan mencapai UHC,” jelas Nuim lagi.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama BPJS Kesehatan setempat menegaskan komitmen mereka dalam mewujudkan capaian UHC.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyebut jika tahun ini ada alokasi anggaran hingga Rp17 miliar lebih untuk pelaksanaan UHC bagi 95 persen warga Kota Banjarmasin dari APBD Perubahan.
Sementara untuk tahun depan, target UHC 98 persen akan didukung lewat alokasi anggaran Rp39,5 miliar.
“Mudah-mudahan ini bisa berhasil, sukses dan terlaksana dengan baik. Sehingga warga Kota Banjarmasin terlindungi semua tanggungan kesehatannya lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” jelas Ibnu.