Pendukung dari masing-masing pasangan merayakan hasil ini dengan penuh semangat di lokasi. Penetapan nomor urut paslon dalam Pilkada merupakan langkah krusial karena akan memengaruhi sosialisasi dan kampanye pasangan calon ke depannya.
Daryono, Ketua KPU Karanganyar, menyatakan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan hasil ini, kedua paslon resmi memulai perjalanan kampanye untuk memenangkan Pilkada Karanganyar 2024.
Masing-masing pasangan diharapkan akan melakukan berbagai strategi kampanye untuk menarik simpati masyarakat dan memenangkan suara dalam pemilihan yang akan digelar pada akhir tahun 2024.
Penetapan nomor urut dan keputusan KPU ini juga disahkan dalam berita acara dan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1170 Tahun 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Resmikan Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten
Penulis: Fransiska Dinda