Diskan PPU Cegah Ilegal Fishing Dengan Sosialisasi Ke Nelayan

3 Oktober 2024 15:27 WIB
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara -  Rozihan Azward (Ist)
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara - Rozihan Azward (Ist) ( )

Dalam sosialisasi tersebut, para nelayan diingatkan untuk menggunakan alat tangkap yang dianjurkan dan dilarang keras menggunakan bahan peledak atau racun.

Rozihan juga menjelaskan perlunya seleksi ikan yang ditangkap. Jika nelayan mendapatkan ikan yang belum memenuhi kriteria konsumsi, maka ikan tersebut harus segera dikembalikan ke laut.

Ini juga berlaku untuk hasil tangkapan lainnya, seperti kepiting dan spesies lain.

Dengan sosialisasi ini, Diskan PPU berharap dapat membangun kesadaran di kalangan nelayan mengenai pentingnya menjaga sumber daya perikanan agar tetap lestari, demi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan ekosistem yang sehat.

Baca Juga: Surplus Ikan, Diskan Tetap Edukasi Nelayan dan Masyarakat Pentingnya Jaga Kelestarian Sumber Daya Perikanan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm