Dalam sosialisasi tersebut, para nelayan diingatkan untuk menggunakan alat tangkap yang dianjurkan dan dilarang keras menggunakan bahan peledak atau racun.
Rozihan juga menjelaskan perlunya seleksi ikan yang ditangkap. Jika nelayan mendapatkan ikan yang belum memenuhi kriteria konsumsi, maka ikan tersebut harus segera dikembalikan ke laut.
Ini juga berlaku untuk hasil tangkapan lainnya, seperti kepiting dan spesies lain.
Dengan sosialisasi ini, Diskan PPU berharap dapat membangun kesadaran di kalangan nelayan mengenai pentingnya menjaga sumber daya perikanan agar tetap lestari, demi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan ekosistem yang sehat.