Sonora.ID - Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara - Diskan PPU mengaku, ilegal fishing menjadi ancaman serius yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) - Rozihan Asward, Selasa 1 Oktober 2024.
Untuk mencegah ilegal fishing ini, pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya pelestarian perikanan.
Seperti upaya melindungi nelayan dan ekosistem laut terkait bahaya illegal fishing.
Aktivitas penangkapan ikan ilegal ini menjadi ancaman serius yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.
Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan Nelayan, Dinas Perikanan PPU Terima Sertifikat SKK 60 MIL
Selain mengakibatkan kerusakan ekosistem laut dan menurunkan keanekaragaman hayati, praktik ini juga mengganggu mata pencaharian nelayan lokal.
Kegiatan ilegal ini juga merugikan negara, mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan devisa.
Selain itu, membuat nelayan kita kalah bersaing dengan negara lain yang juga memanfaatkan sumber daya laut di Indonesia.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa illegal fishing berpotensi mengancam ketahanan pangan dan bisa juga terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam sosialisasi tersebut, para nelayan diingatkan untuk menggunakan alat tangkap yang dianjurkan dan dilarang keras menggunakan bahan peledak atau racun.
Rozihan juga menjelaskan perlunya seleksi ikan yang ditangkap. Jika nelayan mendapatkan ikan yang belum memenuhi kriteria konsumsi, maka ikan tersebut harus segera dikembalikan ke laut.
Ini juga berlaku untuk hasil tangkapan lainnya, seperti kepiting dan spesies lain.
Dengan sosialisasi ini, Diskan PPU berharap dapat membangun kesadaran di kalangan nelayan mengenai pentingnya menjaga sumber daya perikanan agar tetap lestari, demi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan ekosistem yang sehat.