Ia mengakui koordinasi dengan pihak KPK RI sudah dilakukan sejak Minggu pagi, terkait dengan pemilihan tempat pemeriksaan awal.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengaku terkejut dengan kabar adanya OTT oleh KPK RI di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Kabar tersebut menurutnya baru diketahui pagi tadi, meski belum dipastikan informasinya.
Kendati begitu, Supian secara tegas mendukung langkah KPK RI yang melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi ini.
"Siapa yang berbuat harus bertanggungjawab. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita. Saya juga baru mengetahui hal itu," katanya, ditemui usai ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang definitif, Senin (07/10) siang.
Hingga berita ini diturunkan, kepastian terkait nama-nama yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI.
Belum ada keterangan resmi apapun terkait masalah tersebut.
Baik dari lembaga antirasuah itu, maupun dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.