OTT KPK di Kalimantan Selatan, Benarkah Seret Nama Kepala Daerah?

7 Oktober 2024 11:56 WIB
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Winarto
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Winarto ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kabar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI di Kalimantan Selatan, pada Minggu (06/10) pagi, dibenarkan oleh Kapolda, Irjen Pol. Winarto.

Pemeriksaan digelar di Mapolresta Banjarbaru, oleh sejumlah penyidik KPK.

Total ada sekitar tujuh orang yang diperiksa terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan.

Di antaranya pihak kontraktor pelaksana proyek dan satu orang kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.

Winarto mengakui jika KPK RI menggunakan Mapolresta Banjarbaru untuk tempat pemeriksaan.

"Polda Kalsel hanya mem-backup dan menyediakan tempat, tapi pelaksanaanya oleh rekan-rekan KPK," ujarnya.

Baca Juga: Potensi Penggelembungan Suara Jadi Fokus Pengawasan di Pilkada Kalsel

Terkait siapa saja nama dan jumlah orang yang diamankan, dirinya belum mengetahui secara pasti.

Termasuk status mereka, apakah masih dalam tingkatan saksi atau sudah jadi tersangka.

"Yang kami tahu, ada beberapa orang yang diperiksa, dan ada pula yang telah dibawa ke Jakarta. Kami tidak mengetahui pastinya karena itu kewenangan KPK," jelasnya lagi.

Ia mengakui koordinasi dengan pihak KPK RI sudah dilakukan sejak Minggu pagi, terkait dengan pemilihan tempat pemeriksaan awal.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengaku terkejut dengan kabar adanya OTT oleh KPK RI di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Kabar tersebut menurutnya baru diketahui pagi tadi, meski belum dipastikan informasinya.

Kendati begitu, Supian secara tegas mendukung langkah KPK RI yang melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi ini.

"Siapa yang berbuat harus bertanggungjawab. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita. Saya juga baru mengetahui hal itu," katanya, ditemui usai ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang definitif, Senin (07/10) siang.

Hingga berita ini diturunkan, kepastian terkait nama-nama yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI.

Belum ada keterangan resmi apapun terkait masalah tersebut.

Baik dari lembaga antirasuah itu, maupun dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm