Namun, Temu tidak hanya mendapatkan penolakan di Indonesia. Operasional aplikasi ini juga mendapat sorotan dari sejumlah negara di Eropa.
Temu dianggap menerapkan praktik manipulatif. Organisasi Konsumen Eropa mencatat taktik upselling sebagai salah satu contohnya.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, pihaknya khawatir kehadiran Temu di Indonesia akan menciptakan persaingan yang tidak sehat, terutama bagi UMKM yang sudah kesulitan bersaing dengan platform-platform besar lainnya.
Aplikasi ini dinilai dapat merusak pasar lokal dengan menawarkan produk impor dengan harga yang sangat rendah, yang dapat mengganggu ekosistem bisnis domestik.
Baca Juga: Kemenkominfo dan TNI Berkolaborasi Tangkal Judi Online
Karena itu, pemerintah berupaya membatasi akses Temu di Indonesia, termasuk mengupayakan penghapusan aplikasi ini dari platform seperti Play Store
Selain masalah harga produk yang rendah, pengusaha lokal juga khawatir bahwa Temu akan mengurangi daya saing produk-produk buatan Indonesia.
Jika pengguna lebih memilih membeli barang impor yang murah melalui Temu, maka penjualan produk lokal, khususnya dari sektor konveksi dan manufaktur, bisa semakin tertekan.
Di sisi lain, meski Temu telah berusaha masuk ke pasar Indonesia, hingga kini pemerintah belum memberikan izin resmi operasional.
Kementerian terkait tengah mengkaji lebih lanjut apakah aplikasi ini benar-benar bisa diterima tanpa merusak sektor ekonomi dalam negeri, terutama bagi UMKM
Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi pelaku usaha lokal di tengah semakin berkembangnya pasar e-commerce global yang kerap kali membawa tantangan bagi pasar dalam negeri.