Aplikasi Temu Resmi Diblokir Kemenkominfo, Apa Alasan di Baliknya?

9 Oktober 2024 17:00 WIB
Aplikasi Temu resmi dibloki oleh Kemenkominfo
Aplikasi Temu resmi dibloki oleh Kemenkominfo ( )

Sonora.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi memblokir aplikasi Temu, platform asal China. 

Langkah ini diambil karena aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran ini merupakan respons cepat atas kekhawatiran masyarakat, khususnya pelaku UMKM. 

Ia menegaskan bahwa salah satu alasan utama pemblokiran adalah karena Temu belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai PSE.

Baca Juga: Kemenkominfo Ajak Pelaku UMKM Kuasai Strategi Packaging dan Branding

Aplikasi Temu baru-baru ini menjadi sorotan di Indonesia karena dikhawatirkan bisa merugikan pasar lokal, terutama UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). 

Temu adalah platform belanja daring yang dikenal dengan harga produknya yang sangat murah. 

Aplikasi ini dianggap dapat berdampak negatif pada sektor ekonomi Indonesia, mirip dengan masalah yang sebelumnya ditimbulkan oleh TikTok Shop.

Beragam barang, mulai dari aksesori kendaraan, pakaian, hingga peralatan rumah tangga, dapat ditemukan di Temu. 

Meskipun menawarkan layanan serupa, Temu dikenal dengan penawaran harga yang sangat murah dibandingkan dengan aplikasi marketplace lainnya. 

Namun, Temu tidak hanya mendapatkan penolakan di Indonesia. Operasional aplikasi ini juga mendapat sorotan dari sejumlah negara di Eropa. 

Temu dianggap menerapkan praktik manipulatif.  Organisasi Konsumen Eropa mencatat taktik upselling sebagai salah satu contohnya.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, pihaknya khawatir kehadiran Temu di Indonesia akan menciptakan persaingan yang tidak sehat, terutama bagi UMKM yang sudah kesulitan bersaing dengan platform-platform besar lainnya.

Aplikasi ini dinilai dapat merusak pasar lokal dengan menawarkan produk impor dengan harga yang sangat rendah, yang dapat mengganggu ekosistem bisnis domestik. 

Baca Juga: Kemenkominfo dan TNI Berkolaborasi Tangkal Judi Online

Karena itu, pemerintah berupaya membatasi akses Temu di Indonesia, termasuk mengupayakan penghapusan aplikasi ini dari platform seperti Play Store​

Selain masalah harga produk yang rendah, pengusaha lokal juga khawatir bahwa Temu akan mengurangi daya saing produk-produk buatan Indonesia. 

Jika pengguna lebih memilih membeli barang impor yang murah melalui Temu, maka penjualan produk lokal, khususnya dari sektor konveksi dan manufaktur, bisa semakin tertekan.

Di sisi lain, meski Temu telah berusaha masuk ke pasar Indonesia, hingga kini pemerintah belum memberikan izin resmi operasional. 

Kementerian terkait tengah mengkaji lebih lanjut apakah aplikasi ini benar-benar bisa diterima tanpa merusak sektor ekonomi dalam negeri, terutama bagi UMKM​

Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi pelaku usaha lokal di tengah semakin berkembangnya pasar e-commerce global yang kerap kali membawa tantangan bagi pasar dalam negeri.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm