Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady SH MH yang hadir sebagai narasumber pada sosialisasi ini mengatakan, pentingnya meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menghadapi tantangan saat ini yang sudah semakin kompleks.
BUMD dituntut agar selalu mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan mempublikasikan laporan keuangan secara berkala serta membuka akses informasi kepada publik. "Karena setiap tindakan dan keputusan yang diambil BUMD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas," terangnya.
Sambungannya, menekankan pentingnya pencegahan korupsi dalam tata kelola BUMD sebagai upaya untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.
Kita harus pastikan secara bersama bahwa tata kelola BUMD di Kabupaten Muba berjalan dengan baik dan tidak terpengaruh oleh praktik korupsi yang merugikan keuangan publik dan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, BUMD Kabupaten Muba akan semakin kuat dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui sharing dan diskusi , Roy Riady juga berharap dapat memberikan pencerahan dan referensi dalam tata kelola BUMD di Kabupaten Muba.
Penulis Achmad Aulia