Penindakan Knalpot Brong di Sukoharjo, Bengkel Turut Diberi Imbauan

16 Oktober 2024 12:45 WIB
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit sasar bengkel knalpot di wilayah Desa Kenep, Sukoharjo, Selasa (15102024).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit sasar bengkel knalpot di wilayah Desa Kenep, Sukoharjo, Selasa (15102024). ( TribunSolo.com)

Sigit juga menyatakan bahwa imbauan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi dan masa kampanye Pilkada 2024.

"Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Sukoharjo yang aman, nyaman, dan kondusif. Patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku demi terciptanya keamanan dan kenyamanan saat berkendara," imbuhnya.

Baca Juga: Jalur Jembatan Rel Kereta Simpang Joglo Solo Segera Jalani Tes Beban

Dari sisi lain, pemilik bengkel knalpot, Telo, menyatakan bahwa ia tidak keberatan dengan imbauan kepolisian mengenai knalpot brong dan bersedia untuk tidak melayani pemasangan knalpot tersebut pada sepeda motor harian.

"Kami selama ini memang tidak melayani pembuatan knalpot brong, karena itu melanggar peraturan lalu lintas dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Dengan upaya ini, diharapkan dapat tercipta suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Sukoharjo.

Penulis: Fransiska Dinda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm