Gubernur Tak Ada, Pengesahan APBD Perubahan 2024 Kalsel Harus Ditunda

17 Oktober 2024 13:00 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar ( Humas DPRD Kalsel)

Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2024 menjadi krusial karena ketiadaan kepala daerah definitif di Kalimantan Selatan

Sementara hingga saat ini, belum ada satupun yang ditunjuk untuk sementara waktu memimpin roda pemerintahan di Kalimantan Selatan, baik sebagai Pelaksana Harian (Plh) maupun Pelaksana Tugas (Plt).

Posisi Roy Rizali Anwar sebagai Sekretaris Daerah dinilai kuat untuk ditunjuk sebagai Plh.

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Pelayanan Publik di Kalimantan Selatan Tetap Berjalan

Namun kewenangan dari jabatan tersebut juga sangat terbatas karena tidak dapat mengambil keputusan yang cenderung strategis, salah satunya terkait dengan anggaran.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, saat ini sedang dalam masa cuti di luar tanggungan negara karena mencalonkan diri sebagai Gubernur pada Pilkada 2024.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm