Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2024 menjadi krusial karena ketiadaan kepala daerah definitif di Kalimantan Selatan.
Sementara hingga saat ini, belum ada satupun yang ditunjuk untuk sementara waktu memimpin roda pemerintahan di Kalimantan Selatan, baik sebagai Pelaksana Harian (Plh) maupun Pelaksana Tugas (Plt).
Posisi Roy Rizali Anwar sebagai Sekretaris Daerah dinilai kuat untuk ditunjuk sebagai Plh.
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Pelayanan Publik di Kalimantan Selatan Tetap Berjalan
Namun kewenangan dari jabatan tersebut juga sangat terbatas karena tidak dapat mengambil keputusan yang cenderung strategis, salah satunya terkait dengan anggaran.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, saat ini sedang dalam masa cuti di luar tanggungan negara karena mencalonkan diri sebagai Gubernur pada Pilkada 2024.