6 Juta Batang Rokok Ilegal dan 300 Liter Minuman Beralkohol Tanpa Pita Berhasil Dimusnahkan Bea Cukai Malang

18 Oktober 2024 15:25 WIB
Foto siaran pers pemusnahan barang yang menjadi milik negara eks tegahan bea dan cukai di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Kamis (17/10/2024).
Foto siaran pers pemusnahan barang yang menjadi milik negara eks tegahan bea dan cukai di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Kamis (17/10/2024). ( Dok. Sonora.ID/Akhmad Ibra)

“Penerimaan dari cukai hasil tembakau di Jawa Timur sudah mencapai Rp161 triliun, dan untuk wilayah Malang sendiri sudah menyumbang sekitar Rp20 triliun hingga tahun ini," jelas Agus.

"Angka ini menjadi bukti bahwa cukai memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara, yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai program pembangunan,” tambahnya.

PLT Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait dalam penegakan hukum dan sosialisasi mengenai peraturan cukai.

"Ini bukan hanya langkah formalitas, tapi bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya barang ilegal yang merugikan kesehatan dan penerimaan negara," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Jawa Timur II menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberantasan barang ilegal.

Baca Juga: Bunga Langka Amorphophallus Titanum Mekar di Kebun Raya Purwodadi Pertama Kali

"Tanpa kerja sama, mustahil mencapai hasil optimal. Peran aktif masyarakat dan instansi terkait sangat penting dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk barang ilegal," ujarnya.

Acara ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk memberantas rokok dan minuman beralkohol ilegal di Kabupaten Malang.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan peredaran barang-barang ilegal dapat ditekan sehingga persaingan usaha menjadi lebih adil bagi pengusaha yang mematuhi aturan.

Selain itu, penerimaan negara dari cukai diharapkan terus meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm