“Penerimaan dari cukai hasil tembakau di Jawa Timur sudah mencapai Rp161 triliun, dan untuk wilayah Malang sendiri sudah menyumbang sekitar Rp20 triliun hingga tahun ini," jelas Agus.
"Angka ini menjadi bukti bahwa cukai memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara, yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai program pembangunan,” tambahnya.
PLT Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait dalam penegakan hukum dan sosialisasi mengenai peraturan cukai.
"Ini bukan hanya langkah formalitas, tapi bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya barang ilegal yang merugikan kesehatan dan penerimaan negara," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Jawa Timur II menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberantasan barang ilegal.
Baca Juga: Bunga Langka Amorphophallus Titanum Mekar di Kebun Raya Purwodadi Pertama Kali
"Tanpa kerja sama, mustahil mencapai hasil optimal. Peran aktif masyarakat dan instansi terkait sangat penting dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk barang ilegal," ujarnya.
Acara ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk memberantas rokok dan minuman beralkohol ilegal di Kabupaten Malang.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan peredaran barang-barang ilegal dapat ditekan sehingga persaingan usaha menjadi lebih adil bagi pengusaha yang mematuhi aturan.
Selain itu, penerimaan negara dari cukai diharapkan terus meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).