Perangkat Desa di Klaten Diduga Tak Netral, Warga Laporkan ke Bawaslu

5 November 2024 13:00 WIB
Warga Klaten melapor perihal perangkat desa yang melakukan pelanggaran kampanye pilkada, ke Bawaslu Kabupaten Klaten, Senin (4/10/2024).
Warga Klaten melapor perihal perangkat desa yang melakukan pelanggaran kampanye pilkada, ke Bawaslu Kabupaten Klaten, Senin (4/10/2024). ( Tribunsolo.com)

Menurut Bowo, ia sebelumnya telah membaca informasi di internet mengenai aturan bahwa perangkat desa, seperti halnya anggota TNI dan Polri, harus menjaga netralitas dalam kontestasi politik.

Dalam wawancaranya, Bowo mengutarakan bahwa sebagai warga Klaten, ia merasa prihatin dengan adanya pelanggaran ini, terutama mengingat tindakan tersebut dilakukan oleh perangkat desa yang seharusnya netral.

“Tetapi di kabupaten saya, tanah kelahiran saya, yang mana itu terjadi di Desa Mlese, yang dilakukan oleh perangkat desa itu, dia secara terang-terangan membagikan sembako dan kaos partai politik yang mana itu paslon gubernur no 1,” ucapnya.

Baca Juga: Perlunya Peran Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Kampanye di Media Massa

Ia berharap agar pihak berwenang, terutama Bawaslu, dapat menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap apabila Klaten ini penegakan hukum ada, itu bisa diproses sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Menanggapi laporan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, berjanji akan melakukan pemeriksaan dan penelusuran terkait bukti yang telah disampaikan oleh pelapor.

"Iya tentu kita bahas dulu laporannya seperti apa, nanti kalau sudah memenuhi unsur-unsurnya dan bisa kami register langsung kami register," kata Arif.


Penulis: Nasywa Nur Fauziah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm