Hati-hati, DLH PPU Siapkan Sanksi Rp 250 Ribu bagi Warga Buang Sampah di Luar Jam Operasional

5 November 2024 12:06 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup PPU, Safwana
Kepala Dinas Lingkungan Hidup PPU, Safwana ( DLH PPU)

“Harus dipasang CCTV di TPS kalau itu mau diterapkan karena tidak mungkin kan diawasi selama 24 jam,” katanya.

Baca Juga: DLH PPU Siapkan Peraturan Bupati Jam Operasional Buang Sampah

Ia mengatakan, Perbup ini disusun karena sudah disahkan Perda sampah beberapa tahun lalu.

Safwana mengatakan, dengan adanya Perbup ini nanti diharapkan masyarakat akan semakin disiplin dalam membuang sampah khususnya jam operasional yang telah ditetapkan.

Ia mengakui, bahwa selama ini pihaknya terus melakukan upaya edukasi agar masyarakat bisa meningkat kesadaran untuk membuang sampah di TPS.

“Kami bersyukur karena edukasi yang kami berikan selama ini sudah mulai menunjukkan hasil dengan semakin meningkatnya masyarakat membuang sampah di TPS,” katanya. (Adv/DLH PPU)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm