"Kalau soal pailit, karyawan PT Sritex di Sukoharjo dirumahkan. Dirumahkan ya tergantung, kita kan tergantung produksi, kalau bahan baku tidak bisa masuk otomatis berhenti dan karyawan harus istirahat dulu," jelasnya.
Baca Juga: Bentuk Kehadiran Pemerintah dan Negara, Kemnaker Kunjungi Sritex
Meskipun ada karyawan yang dirumahkan, Hario menegaskan bahwa mereka akan dipanggil kembali jika pasokan bahan baku yang sempat tertunda sudah kembali normal.
"Sampai kapan? Ya sampai bahan baku sudah tidak dibekukan, karyawan yang dirumahkan dipanggil kembali," tuturnya.
Meski demikian, saat ditanya terkait jumlah pasti karyawan yang saat ini dirumahkan, Hario mengaku belum dapat memberikan data pasti karena perusahaan masih fokus pada proses pengajuan kasasi di Mahkamah Agung.
Dengan adanya langkah efisiensi ini, PT Sritex berharap dapat menjaga keberlanjutan operasional di tengah persaingan industri tekstil yang semakin menantang.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang perusahaan serta menjaga kestabilan finansial dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berubah.
Penulis: Nasywa Nur Fauziah