Sonora.ID - Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara – PPU, khususnya yang tinggal pada kawasan pesisir, sangat antusias mengembangkan usaha budi daya komoditas kepiting, khususnya kepiting bakau.
Apalagi saat ini pengembangan usaha budi daya kepiting bakau semakin mudah, berkat adanya inovasi apartemen kepiting.
Dengan adanya apartemen kepiting, para pembudi daya kini dapat melakukan penggemukan kepiting langsung pada pekarangan rumah mereka
Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budi Daya dan Lingkungan Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten PPU – Musakkar.
Maka dari itu, setiap unit apartemen kepiting dapat tersusun dengan rapi pada halaman atau pekarangan rumah.
Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan pekarangan samping atau bahkan belakang rumah untuk menempatkan apartemen tersebut.
Diakuinya bukan hanya warga atau Kelompok Budi Daya Ikan Air Tawar (Pokdakan) tertentu yang tertarik mengembangkan usaha budi daya kepiting, terutama jenis kepiting bakau.
Namun, karena terbatasnya anggaran, sehingga pihaknya belum dapat memenuhi semua permintaan bantuan, seperti penyediaan apartemen kepiting.
“Sebenarnya, jika untuk pengembangan usaha, pemanfaatan apartemen kepiting dapat lebih luas,” ujar Musakkar, Senin (4/11/2024).
Musakkar menambahkan bahwa jika anggota Pokdakan dapat melihat peluang usaha dan mengelola pengembangan budi daya melalui apartemen kepiting, mereka dapat memutar hasilnya sebagai modal untuk meningkatkan usaha mereka.
Namun, untuk mencapai dan membina Pokdakan lainnya, Musakkar berharap akan ada lebih banyak dukungan.
Termasuk pemanfaatan anggaran daerah maupun dari penyaluran pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten PPU.
“Jadi, bukan hanya Pokdakan Desa Sesulu dan Api-Api yang memiliki minat tinggi. Hampir seluruh daerah pesisir juga sangat tertarik mengembangkan budi daya kepiting dengan memanfaatkan apartemen kepiting,” ungkapnya.
Apartemen kepiting tersebut terdiri dari susunan boks-boks berukuran 40 x 36 x 18 cm.
Setiap boks hanya untuk satu ekor bibit kepiting dengan berat minimal 300 gram.
Setelah melalui proses penggemukan selama sekitar 15 hari, kepiting akan mencapai bobot yang cukup untuk dipasarkan, memberikan hasil yang menguntungkan bagi para pembudi daya.
“Apa lagi jika hanya membudidayakan pekarangan rumah. Tentunya lebih aman dan mudah untuk dipantau,” tambahnya.
Musakkar menjelaskan bahwa sejauh ini, memaksimalkan pemanfaatan lahan pekarangan pada kedua desa tersebut masih bisa lebih jauh.
Meskipun begitu, jika melihat dari segi keseluruhan, minat masyarakat terhadap program pemanfaatan lahan pekarangan untuk budi daya komoditas perikanan air tawar masih belum sesuai harapan.
“Namun, jika program bantuan apartemen kepiting ini berjalan dengan baik, saya yakin akan lebih banyak warga yang berminat untuk mengembangkan usaha budidaya perikanan air tawar,” tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Menjaga Kualitas Air Kunci Keberhasilan Budi Daya Kepiting