Ketika ditanya soal hak Presiden Prabowo dalam berkampanye, August menjawab dengan aturan cuti bagi pejabat negara tetap berlaku seperti yang sudah diterapkan pada pemilu sebelumnya.
“Kalau di aturan KPU kan sudah disediakan. Dan itu sempat, sebenarnya kan relatif tidak mengalami perubahan ya. Di pemilu 2024 lalu juga situasi semacam ini juga hampir mirip,” ucap August.
Untuk soal koordinasi lebih lanjut dengan Bawaslu, KPU tetap menekankan bahwa mereka hanya berfokus pada penegakan aturan kampanye dan tidak memiliki pandangan khusus terkait aksi kampanye pejabat negara.
“Kalau KPU kan tidak punya opini untuk itu,” tutupnya.
Penulis: Akhmad Ibra Syahrial Maula
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News