Prabowo Promosikan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, KPU: Tunggu Telaah dari Bawaslu

12 November 2024 19:54 WIB
Prabowo Promosikan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, KPU: Tunggu Telaah dari Bawaslu
Prabowo Promosikan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, KPU: Tunggu Telaah dari Bawaslu ( )

Kota Batu, Sonora.ID – Komisioner Komisi Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (KPU RI), August Melasz akhirnya buka suara soal Presiden Prabowo yang beberapa waktu lalu terlihat mengampanyekan calon kepala daerah di Jawa Tengah.

Dalam kegiatan Press Tour Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Batu, August menjawab pertanyaan publik yang ramai membicarakan hal ini.

August menyebutkan bahwa semua aturan kampanye sudah tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pilkada. 

"Gini, teman-teman, kalau urusan aturan kampanye di PKPU kampanye baik untuk Pilek Pilpres maupun Pilkada, semua sudah diatur," jelas August.

Menurutnya, KPU hanya bertugas memfasilitasi tahapan kampanye agar setiap pasangan calon, partai pendukung, dan partai pengusung bisa maksimal dalam memanfaatkan ruang untuk menyampaikan program serta visi-misi mereka.

Lebih lanjut, August menegaskan bahwa dalam hal dugaan pelanggaran aturan kampanye, sepenuhnya menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

“Soal apa yang sekarang berkembang itu nanti tentu akan ditelaah oleh lembaga lain dalam hal ini Bawaslu,” tambahnya, sambil menegaskan bahwa KPU mendukung peran Bawaslu untuk menangani setiap laporan pelanggaran.

Selain itu, KPU memastikan semua tahapan kampanye telah berjalan sesuai jadwal, termasuk pemasangan alat peraga dan rencana iklan kampanye di media massa.

“Tahapan-tahapan Pilkada baik mulai dari pemasangan alat peraga kampanye sampai kemudian fasilitasi debat dan juga sekarang ini sudah menjelang untuk iklan kampanye di media massa juga jadi perhatian KPU di situ,” ujarnya.

Sebagai respons atas berbagai spekulasi tentang peran Presiden Prabowo, August menegaskan bahwa KPU juga akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan aturan tetap ditegakkan. Rapat penting antara KPU pusat dan daerah bersama Bawaslu dijadwalkan pada 14-16 November mendatang.

“Kan ini di perkembangan pelaksanaan Pilkada kan banyak juga muncul rekomendasi-rekomendasi dari Bawaslu kan. Yang kemudian kami tindak lanjuti dalam bentuk telaah hukum ataupun dalam bentuk pembatalan atau tindakan-tindakan administrasi,” terang August.

Ketika ditanya soal hak Presiden Prabowo dalam berkampanye, August menjawab dengan aturan cuti bagi pejabat negara tetap berlaku seperti yang sudah diterapkan pada pemilu sebelumnya.

“Kalau di aturan KPU kan sudah disediakan. Dan itu sempat, sebenarnya kan relatif tidak mengalami perubahan ya. Di pemilu 2024 lalu juga situasi semacam ini juga hampir mirip,” ucap August.

Untuk soal koordinasi lebih lanjut dengan Bawaslu, KPU tetap menekankan bahwa mereka hanya berfokus pada penegakan aturan kampanye dan tidak memiliki pandangan khusus terkait aksi kampanye pejabat negara.

“Kalau KPU kan tidak punya opini untuk itu,” tutupnya. 

Penulis: Akhmad Ibra Syahrial Maula

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Pamerkan Keberagaman Anggrek Asli Indonesia, Batu Shining Orchid Week Menjadi Sorotan Pecinta Anggrek

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm