Kabupaten Malang, Sonora.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mempercepat dan memperketat proses pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji tahun 2025.
Guna memastikan mereka dalam kondisi fisik dan mental yang siap untuk menunaikan ibadah.
Pemeriksaan ini dilakukan secara komprehensif dan mendalam, terutama mengingat mayoritas calon jamaah berusia lanjut yang rentan terhadap kondisi kesehatan tertentu.
Berdasarkan wawancara dalam program Ngobrol Inspirasi (NGOPI) Kalimaya Bhaskara Malang bersama Sujatno, ST, MM dan Inida Yuliassari, S.KM selaku perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji telah menjadi kegiatan rutin, namun upaya kali ini dilakukan lebih dini untuk mendeteksi serta menangani risiko kesehatan secara lebih optimal.
"Kami menambah empat kategori pemeriksaan kesehatan, yaitu pemeriksaan kesehatan lengkap atau Medical Check Up (MCU), kesehatan jiwa, ADL (Activity Daily Living), serta tes kognitif. Semua ini merupakan syarat utama pelunasan biaya ibadah haji tahun depan," jelas Sujatno.
Screening kesehatan umum ini dilaksanakan gratis di puskesmas setempat, namun khusus untuk pemeriksaan kesehatan haji yang dimulai sejak 4 November hingga akhir bulan, ada biaya yang diberlakukan.
Screening ini menjadi salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji, yang memberikan wewenang kepada Dinas Kesehatan dalam penyediaan layanan kesehatan bagi calon jamaah haji.
Upaya ini juga sesuai dengan keputusan Bupati tahun 2024 yang memberikan arahan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi para jamaah haji.
Proses pemeriksaan ini melibatkan beberapa tahap dan jenis tes, di antaranya adalah MCU yang mencakup pemeriksaan dari ujung kepala hingga ujung kaki, pemeriksaan darah, kolesterol, serta Hemoglobin glioksilat (HBA1C), yang merupakan tes kimia darah untuk memantau kepatuhan penderita diabetes melitus dalam mengonsumsi obat.
Menurut Inida Yuliassari, S.KM, kadar HBA1C diharapkan berada di bawah 8% sebagai indikator stabilitas kesehatan jamaah yang memiliki risiko diabetes.
Tak hanya pemeriksaan fisik, aspek kesehatan mental dan kognitif jamaah juga menjadi perhatian.
"Kami mengadakan tes kesehatan jiwa yang meliputi penilaian kestabilan emosi dengan skor minimal 5 dari 20 pertanyaan, dan tes kognitif untuk memastikan kemampuan jamaah dalam memahami serta mengelola informasi penting selama perjalanan," ungkap Inida.
Tes-tes ini bertujuan untuk mencegah kondisi yang dapat menghambat ibadah haji di tengah cuaca ekstrem dan kebutuhan fisik yang tinggi.
Lebih lanjut, Sujatno menambahkan bahwa pemeriksaan tahun ini dimajukan agar calon jamaah yang membutuhkan waktu perbaikan kesehatan dapat melakukannya sebelum pelunasan biaya haji pada awal tahun depan.
"Misalnya, untuk mereka dengan hasil HBA1C di atas 8% atau 10%, perbaikan kesehatan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Dengan persiapan lebih awal, mereka bisa menyesuaikan kondisi hingga memenuhi syarat istithaah kesehatan," jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan ini juga menetapkan ketentuan bagi jamaah dengan kondisi tertentu, misalnya calon jamaah haji yang hamil diperbolehkan berangkat hanya jika usia kehamilan telah memasuki trimester kedua (14 minggu ke atas) dan tidak lebih dari 26 minggu.
Selain itu, ada beberapa kondisi medis yang dikategorikan sebagai status istithaah sementara, seperti anemia berat, tuberkulosis aktif dengan BTA positif, hipertensi yang mencapai 180/100 mmHg atau lebih, serta diabetes dengan HBA1C di atas 8%.
Kondisi seperti gagal ginjal stadium 4, sirosis hati, dan stroke atau HIV/AIDS dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan haji.
Sebagai bentuk inovasi, calon jamaah dapat memantau status kesehatan mereka melalui aplikasi Haji Pintar.
Aplikasi ini memungkinkan mereka untuk melihat status istithaah kesehatan masing-masing dengan mudah dan cepat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang berharap, dengan optimalisasi pemeriksaan ini, angka kejadian kesehatan yang menurun dan kasus kematian selama ibadah haji dapat ditekan, sehingga jamaah bisa menunaikan ibadah dengan lebih nyaman dan aman.
Penulis : Akhmad Ibra Syahrial Maula
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2024, Beserta Cara Daftar & Persyaratannya