Evakuasi korban dilakukan secara cepat oleh petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, dan PMI segera setelah kereta lewat. Krisbiantoro menegaskan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian ini.
"Kami KAI sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, kami berharap masyarakat untuk lebih peduli dan sadar saat beraktivitas di lokasi atau area terlarang. Area jalur KA harus steril dari kegiatan apapun tanpa ijin," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa lintasan kereta api di daerah operasi 6 Yogyakarta termasuk jalur yang padat, dengan kecepatan kereta mencapai 120 kilometer per jam.
"Ini sangat berbahaya, bila melakukan aktivitas tanpa ijin," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, identitas korban belum diketahui, dan pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Nasywa Nur Fauziah