Namun, hingga kini, Bawaslu belum dapat mengungkap paslon mana yang terlibat dalam dugaan ini. Data terkait masih bersifat rahasia karena berada dalam tahap analisis lebih lanjut. Meski demikian, Ambar memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terkait.
"Itu semacam multi level. Ada struktur mungkin ada agen di bawah, ada sesorang di atasnya lagi seperti korlap atau apa. Nah di atasnya ada lagi. Indikasi kita," jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu, di media sosial beredar sayembara dengan imbalan bagi siapa pun yang berhasil menangkap pelaku politik uang. Pengumuman tersebut mencantumkan informasi kontak Satgas Anti Money Politic untuk warga yang ingin melapor serta nominal hadiah yang ditawarkan sebesar Rp 2 juta.
Tindakan ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap praktik money politik yang merusak integritas pemilu.
Penulis: Nasywa Nur Fauziah