Pentingnya Pemantapan Kesiapan Pengawas Pemilu Serentak 2024

22 November 2024 15:05 WIB
 Pentingnya Pemantapan Kesiapan Pengawas Pemilu Serentak 2024.
Pentingnya Pemantapan Kesiapan Pengawas Pemilu Serentak 2024. ( Wilhelmus Triputra)

Dia juga menegaskan bahwa surat undangan harus disampaikan langsung kepada pemilih atau anggota keluarga yang dapat dipercaya.

Selain pengawasan di masa tenang, Bawaslu juga menginstruksikan KPPS untuk memberikan tanda pada salinan daftar pemilih tetap (DPT) bagi pemilih yang telah meninggal dunia.

“Kami meminta KPPS mencatat dengan jelas pemilih yang telah meninggal untuk mencegah penyalahgunaan data oleh oknum tertentu,” kata Gustiar.

Dengan serangkaian langkah ini, Bawaslu Kubu Raya berharap dapat menjaga integritas proses pemilu dan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi hingga hari pemungutan suara.

“Pada akhirnya, kami ingin setiap pemilih datang ke TPS dengan keyakinan penuh dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab,” tutup Gustiar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm