“Pada dua indikator lainnya jarang terjadi, tetap harus diwaspadai seperti pada pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT dan di riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 TPS” tegasnya.
Bawaslu Kota Malang juga telah mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk KPU setempat, seperti untuk memastikan distribusi logistik dilakukan secara tepat waktu dengan kesesuaian jumlah yang diperlukan dan melibatkan seluruh pihak terkait dalam pengawasan dan pencegahan kerawanan di semua TPS.
Arifuddin menyatakan pada pemetaan TPS yang rawan, dilakukan berdasarkan data yang telah dikumpulkan selama enam hari pada tanggal 10 sampai 15 November kemarin yang memang melibatkan berbagai macam pihak bersangkutan, termasuknya KPU, Pemerintahan, Aparat Keamanan, dan juga pemantau dari pemilu.
“Berdasarkan hasil pemetaan, dari Bawaslu juga menekankan betapa pentingnya pada pengawasan yang melekat diseluruh tahapan pemilu tahun ini, terutama di TPS yang memang sudah teridentifikasi rawan” pangkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Raker Bersama DPR RI, Gutmen Bahas Pelaksanaan Pilkada