Sonora.ID – Dalam rangka memastikan untuk kesiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Malang Tahun 2024 pada hari Sabtu (23/11/2024) di halaman Balai Kota Malang.
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang melaksanakan kegiatan “Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak 2024”.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Malang, Sekretaris Walikota Malang, jajaran Forkopimda, dan 1.650 peserta.
Dengan membahas tentang pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan, termasuk juga potensi money politics hingga bencana alam yang dapat berpengaruh terhadap kelancaran Pilkada Serentak 2024 nanti.
Bawaslu Kota Malang telah memetakan beberapa indikator yang menjadi potensi terjadinya kerawanan pada TPS.
Pemetaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin dengan mengatakan bahwa sebagai langkah yang proaktif untuk pencegahan adanya gangguan yang dapat merusak integritas Pemilihan tahun 2024 ini.
“Dari kami telah melibatkan kurang lebih 57 kelurahan di lima kecamatan untuk pemetaan ini. Sebagai hasilnya dari Bawaslu sendiri mendapatkan beberapa indikator yang perlu diperhatikan lebih serius” Ujar Arifuddin.
Dengan itu, dari Ketua Bawaslu Kota Malang menyampaikan bahwa dari 19 indikator ini terdapat 7 indikator lagi yang paling sering ditemui.
Adanya pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam DPT di 183 TPS, ditemukannya pemilihan tambahan (DPTb) pada 158 TPS serta kedapatan KPPS yang bertugas di luar domilisinya di 375 TPS.
Terdapat juga 10 indikator yang sering terjadi, salah satunya money politic di 46 TPS serta kendala dalam distribusi logistiknya di 52 TPS.
Selain itu Arifuddin juga menegaskan bahwa ada indikator yang lainnya walaupun jarang terjadi, akan tetapi tetap harus diawasi supaya pemilihan berjalan dengan lancar.
“Pada dua indikator lainnya jarang terjadi, tetap harus diwaspadai seperti pada pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT dan di riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 TPS” tegasnya.
Bawaslu Kota Malang juga telah mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk KPU setempat, seperti untuk memastikan distribusi logistik dilakukan secara tepat waktu dengan kesesuaian jumlah yang diperlukan dan melibatkan seluruh pihak terkait dalam pengawasan dan pencegahan kerawanan di semua TPS.
Arifuddin menyatakan pada pemetaan TPS yang rawan, dilakukan berdasarkan data yang telah dikumpulkan selama enam hari pada tanggal 10 sampai 15 November kemarin yang memang melibatkan berbagai macam pihak bersangkutan, termasuknya KPU, Pemerintahan, Aparat Keamanan, dan juga pemantau dari pemilu.
“Berdasarkan hasil pemetaan, dari Bawaslu juga menekankan betapa pentingnya pada pengawasan yang melekat diseluruh tahapan pemilu tahun ini, terutama di TPS yang memang sudah teridentifikasi rawan” pangkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Raker Bersama DPR RI, Gutmen Bahas Pelaksanaan Pilkada