Susunan Upacara HUT KORPRI ke 53 Tahun 2024 Resmi dan Sesuai Pedoman

28 November 2024 20:40 WIB
Susunan acara Upacara HUT KORPRI ke-53 tahun 2024 yang sesuai dengan pedoman resmi.
Susunan acara Upacara HUT KORPRI ke-53 tahun 2024 yang sesuai dengan pedoman resmi. ( )

Sonora.ID - Pada tanggal 29 November 2024 esok Organisasi KORPRI akan menginjak usia ke-53 tahun.

KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia yang selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.

Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024 dengan tema KORPRI Untuk Indonesia dilaksanakan secara sederhana, meriah, dan mengutamakan semangat pengabdian, kebersamaan, dan kekeluargaan. 

Seluruh Anggota KORPRI pusat dan daerah pun wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024 di bawah koordinasi Pengurus KORPRI masing-masing tingkatan disesuaikan dengan kemampuan, situasi dan kondisi saat ini.

Upacara Bendera HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh segenap anggota KORPRI di seluruh wilayah Indonesia Jum’at, 29 November 2024, pukul 07.30 waktu setempat. 

Berikut ini pun kami sajikan paparan susunan upacara bendera HUT KORPRI ke-53 tahun 2024 sesuai dengan pedoman resmi.

Susunan Upacara HUT KORPRI ke 53 Tahun 2024 Resmi dan Sesuai Pedoman

Upacara Bendera dilakukan secara tertib dan khidmat dengan Pembina Upacara Penasehat KORPRI di:

1) Instansi dari Pengurus KORPRI Kementerian/LPNK yang bersangkutan;

2) Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri;

3) Ibukota Provinsi dari Dewan Pengurus Provinsi KORPRI yang bersangkutan; dan

4) Ibukota Kabupaten/Kota dari Dewan Pengurus Kabupaten/ Kota KORPRI yang bersangkutan.

Tata urutan upacara bendera adalah sebagai berikut:

1) Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua peserta upacara;

2) Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;

3) Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua peserta upacara;

4) Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

5) Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh semua peserta upacara;

6) Pembacaan Sambutan Presiden selaku Penasihat Nasional KORPRI oleh Pembina Upacara atau pembacaan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional;

7) Lagu Mars KORPRI;

8) Pembacaan do’a; dan

9) Selesai.

Ziarah Taman Makam Pahlawan

a) Koordinator acara: Dr. Karjono, SH, MH, Ketua Departemen Perlindungan ASN, DP Korpri Nasional.

b) Ziarah dilakukan untuk mengenang, menghormati dan menghargai jasa para pahlawan, Ziarah dilakukan bersama Penasehat, Pengurus beserta segenap anggota KORPRI dengan membaca do’a dan membawa bunga tabur.

c) Peserta upacara yaitu ASN Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Duta Korpri Kementerian/Lembaga, Duta Korpri Provinsi DKI Tahun 2023-2024 serta beberapa undangan dari DP Korpri Nasional, bertempat di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

d) Teknis dan tanggal pelaksanaan Ziarah TMP akan diinformasikan lebih lanjut melalui undangan.

e) Khusus ASN pada DP Korpri Provinsi dan DP Korpri kabupaten/kota, ziarah dilakukan di Taman Makam Pahlawan di daerah masing-masing sesuai kondisi daerah yang bersangkutan, dengan waktu pelaksanaan dan tempat menyesuaikan dengan jadwal masing-masing.

Demikianlah paparan mengenai susunan upacara HUT KORPRI tahun 2024.

Baca Juga: 3 Teks Doa HUT KORPRI 29 November 2024 untuk Upacara

Baca artikel dan berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm