Umat Kristen yang tinggal di Brunei tetap diizinkan merayakan Natal. Dengan catatan tidak mempertontonkannya di tempat umum.
Kendati demikian, Brunei Darussalam melarang penggunaan topi sinterklas dan aksesoris lain yang berkaitan dengan Natal di tempat umum.
Sebagai informasi, negara tetangga RI ini memang meresmikan Islam menjadi agama resmi negaranya.
2. Tajikistan
Republik Tajikistan, yang berbatasan dengan Afghanistan, Kirgistan, dan Uzbekistan, memperketat pembatasan perayaan Natal, dengan melarang hal-hal berikut:
Adapun larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.
Meskipun demikian, umat Kristen di Tajikistan masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja.
3. Korea Utara
Korea Utara menjadi salah satu tempat yang paling tidak bersahabat di dunia dalam merayakan Natal. Di sana, Natal sama saja seperti hari-hari lainnya.
Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka di Korea Utara sejak Dinasti Kim mengambil tindakan drastis terhadap kebebasan beragama pada tahun 1948.