Hadits tentang Kisah al-Bahili
عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ الله أَمَا تَعْرِفُنِي قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيُّ الَّذِي جِئْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلَّا بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا
Artinya, "Dari Mujibah al-Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi satu tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/kurus). Ia berkata, 'Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku?' Rasul menjawab, 'siapakah engkau?' Ia menjawab, 'Aku al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam.' Nabi menjawab, 'Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar).' Ia menjawab, 'Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu.' Nabi berkata, 'Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya.' Al-Bahili berkata, 'Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa).' Nabi menjawab, 'Berpuasalah dua hari.' Ia berkata, 'Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.' Nabi menjawab, 'Berpuasalah tiga hari.' Ia berkata, 'Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.' Nabi menjawab, 'Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.' Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya." (HR. Abu Daud).
Keutamaan Puasa Rajab Menurut Hadits dan Ulama
1. Pahala Berlipat Ganda
Mengutip baznas.go.id, puasa Rajab memiliki keutamaan besar yang disebutkan dalam berbagai hadits, di antaranya adalah pahala berlipat ganda yang diperoleh bagi mereka yang melaksanakannya dengan niat ikhlas dan sungguh-sungguh. Hadits riwayat Imam al-Ghazali menyatakan bahwa satu hari puasa di bulan Rajab setara dengan puasa selama sebulan penuh di bulan lain.
"Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram” HR Imam Al-Ghazali
2. Perisai dari Api Neraka
Keutamaan lainnya adalah bahwa puasa Rajab dapat menjadi perisai dari api neraka bagi pelakunya. Disebutkan bahwa berpuasa tujuh hari di bulan ini akan menutup tujuh pintu neraka, sedangkan berpuasa delapan hari akan membuka delapan pintu surga. Ini menjadi motivasi besar bagi umat Muslim untuk memperbanyak ibadah di bulan Rajab.
"Barang siapa berpuasa sehari pada bulan Rajab, maka dia seperti berpuasa sebulan. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab selama tujuh hari, maka tujuh pintu neraka ditutup untuknya. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak delapan hari, maka delapan pintu surga dibuka untuknya. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak sepuluh hari, maka keburukannya diganti kebaikan.” Hadist riwayat Imam al-Baihaqi dari Ibnu Abbas
3. Mendapat Minuman dari Surga
Hal ini dijelaskan dalam hadist riwayat Imam al-Baihaqi dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya di surga ada sungai yang disebut dengan sungai ‘Rajab.’ Airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Barangsiapa berpuasa satu hari pada bulan Rajab, maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai tersebut.”
Selain itu, puasa Rajab juga dipercaya sebagai bentuk amal yang mendatangkan keberkahan, baik secara spiritual maupun duniawi.
Melaksanakan ibadah ini dapat meningkatkan ketakwaan dan kesadaran umat terhadap pentingnya menjaga hubungan baik dengan Allah dan sesama manusia.
Baca Juga: Pengertian, Niat, Cara, dan Beberapa Manfaat dari Puasa Daud