Baca Juga: DPRD: Kebun Binatang Surabaya Masuk Daftar BUMD Tidak Sehat, Meskipun...
Disinggung tentang alternatif pendanaan program prioritas Kota Surabaya apa harus dari pinjaman, Arif Fathoni menegaskan pihaknya telah menyampaikan kepada Pemkot Surabaya perihal masih banyaknya potensi penggalian dana APBD yang belum terserap secara maksimal dari aspek pajak kepemilikan hak sertifikat tanah bangunan perseorangan pada apartemen – apartemen yang ada di Surabaya.
“Di Surabaya itu kan lagi menjamur apartemen – apartemen. Nah, pengembang sebagai pemilik apartemen itu ketika menjual kepada masyarakat hanya diikat melalui perjanjian perikatan jual beli. Kemudian pembeli apartemen kembali menyewakan secara tahunan kepada pihak ke-3. Jika jual beli apartemen – apartemen ini oleh pengembang kepada masyarakat langsung dilakukan dengan strata title maka akan keluar Akta Jual Beli. Ketika ada Akta Jual Beli maka Pemkot bisa mendapatkan keuntungan 5% dari BPHTB biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan. Nah selama ini beberapa apartemen-apartemen itu tidak segera melakukan Akta Jual Beli sehingga Pemkot tidak bisa mendapatkan potensi pendapatan dari situ. “
Arif Fathoni juga menjelaskan pro kontra di masyarakat terkait rencana pinjaman dana yang akan dilakukan oleh Pemkot Surabaya tersebut terjadi karena masih belum adanya penjelasan secara resmi dari Pemerintah Kota baik kepada DPRD maupun masyarakat.
“Ya kita tunggu saja bagaimana pemerintah akan menginformasikan secara detail sehingga tidak ada disinformasi yang kita terima. Sebagai warga tentu saja kalau ini tujuannya baik untuk masyarakat luas untuk percepatan atau akselerasi peningkatan pertumbuhan perekonomian di Surabaya, Insyaallah warga akan mendukung. Tapi kita harus yakinkan juga diri kita, bahwa tanggung jawab mengembangkan Kota Surabaya ini bukan hanya di tangan Pemkot ataupun juga teman - teman di dewan untuk melakukan pengawasan kinerja. “
Menurut Arif Fathoni, DPRD Kota Surabaya sebagai lembaga legislative yang memiliki fungsi pengawasan mengajak masyarakat Surabaya untuk melakukan monitoring peruntukan dana pinjaman tersebut jika benar – benar sudah direalisasikan. Dan masyarakat dapat melaporkan kepada DPRD jika mendapatkan temuan indikasi penyalahgunaan dana pinjaman tersebut. (AK)
Penulis : Andre Komarudin
Baca Juga: Bekerja Shift Malam? Ini Tips Verawaty Budiyanto CEO Urban Athletes agar Tubuh Tetap Sehat